FUUI Dukung Fatwa Ulama Dunia, Serukan Jihad Bela Palestina

Bandung (SI Online) – Korban kejaman Israel terhadap Palestina khusunya warga Gaza semakin bertambah. Lebih sadisnya hal ini terjadi saat masyarakat muslim termasuk di Gaza sedang merayakan Idulfitri, hari yang seharusnya disambut dengan suka cita setelah sebulan puasa Ramadhan.
Namun, dengan biadabnya Israel justru melakukan pembantaian membabibuta. Padahal hal ini terjadi ditengah situasi gencatan senjata dan pertukaran tawanan antara Hamas dan Israel.
Ketua Umum Forum Ulamat Umat Indonesia (FUUI) K.H. Athian Ali Moh. Da’i, mengatakan, zionis Israel bukan saja tidak dapat dipercaya atas segala perjanjian atau kesepakatan bilateral maupun multilateral yang dibuatnya tetapi juga harus ditempatkan sebagai musuh abadi umat Islam sedunia. Ummat Islam dan negara-negara Islam mesti bersatu menggalang kekuatan untuk menghancurkan negara Israel dan gerakan zionisme.
“Kejahatan kemanusiaan dalam bentuk genosida atas warga Gaza khususnya, bangsa Palestina umumnya tidak dapat dibiarkan atau ditoleransi, tetapi sudah menjadi wajib hukumnya untuk dilawan dengan segenap kemampuan yang ada. Diam, tidak peduli dan/atau tidak berbuat sesuatu adalah dosa besar karena melanggar hukum, bahkan mengancam keimanan jika menentang syariat Allah SWT,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/04/2025)
KH Athian menambahkan dunia yang antara lain melalui International Criminal of Court (ICC) yang berkedudukan di Den Haag telah menghukum perilaku zalim zionis Israel melalui perintah tangkap PM Benyamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant. Dunia Islam harus bahu-membahu untuk memburu penjahat kemanusiaan tersebut. Fatwa mati dari berbagai ulama dan harakah yang telah dikeluarkan mesti serius untuk ditindaklanjuti hingga fatwa tersebut dapat terealisasi.
“Umat Islam Indonesia sebagai bagian penting dari perjuangan melawan zionis Israel dituntut lebih nyata berkontribusi dalam membantu perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina serta melindungi warga Gaza dari upaya genosida dan berbagai bentuk kezaliman lainnya. Jihad dalam pengertian yang luas harus direalisasikan oleh setiap muslim dan muslimah sebagai bentuk konkrit melawan kebiadaban zionis Israel,” imbuh KH Athian.
Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) sendiri pada 4 Agustus 2024 telah mengeluarkan Fatwa Mati untuk Benyamin Netanyahu sang penjagal zionis Israel dan kini bersama dengan berbagai organisasi dakwah dan perjuangan Islam siap untuk mendukung Fatwa Jihad yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Muslimin Sedunia (IUMS). FUUI tentu siap pula untuk bekerja sama dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, mendukung Fatwa Jihad yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Muslimin Sedunia (IUMS) agar kaum muslimin dapat bergerak konkrit membantu perjuangan fie sabilillah bangsa Palestina untuk merdeka.
“Kedua, mengutuk kezaliman dan pengkhianatan zionis Israel atas kesepakatan gencatan senjata yang diprakarsai dunia dengan melakukan pembantaian atas anak-anak, perempuan dan warga sipil di Gaza dan daerah Palestina lainnya,”imbuhnya.
Ketiga, FUUI mengeluarkan Fatwa Jihad sendiri yang ditujukan kepada kaum muslimin di Indonesia untuk melawan zionis Israel dengan memboikot barang dan jasa yang terkait dengan Israel, menghimpun dana untuk membantu para pejuang Palestina, serta membantu para korban kebiadaban zionis Israel.
Keempat, menyatakan bahwa siapa pun yang bersikap diam atau membiarkan kebiadaban zionis Israel terhadap waga Gaza dan Palestina lainnya sebagai perbuatan dosa karena melanggar hukum, bahkan mengancam keimanan dan keislaman jika menentang syariat Allah SWT.
“Kelima, mendesak Pemerintah RI agar bertindak lebih konkrit dalam menghentikan genosida yang dilakukan oleh zionis Israel seperti bergabung dengan aliansi militer negara-negara Islam, menutup museum Holocaust, menekan AS untuk patuh pada keputusan PBB dan badan dunia lainnya,” pungkasnya. []
Rep: Suwandi