Gara-gara Berjanggut, Polisi Muslim India Diskors
New Delhi (SI Online) – Seorang polisi muslim India yang bertugas di Bahgpat, Uttar Pradesh, diskors gara-gara nekat memelihara janggutnya.
Petugas bernama Intsaar Ali itu menjabat sebagai sub-inspektur. Dia dinyatakan melanggar aturan seragam polisi negara bagian setempat.
“Intsaar Ali telah diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan (tidak) mencukur janggut-(nya). Meskipun demikian, Ali terus melanggar norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait. Dia telah diskors,” kata seorang pejabat senior polisi distrik setempat kepada Sputniknews, Kamis (22/10/2020), yang meminta tidak ditulis namanya.
Kepolisian Baghpat menambahkan dalam sebuah pernyataan; “Intsar Ali sebelumnya diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan memotong janggut di masa lalu. Meskipun demikian, Ali terus mengabaikan norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait/tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya.”
Sesuai peraturan 425 (b) Mahkamah Agung, hanya personel Muslim yang memelihara janggut dan kumis pada saat komisioning atau pendaftaran sebelum 1 Januari 2002, yang diperbolehkan untuk mempertahankannya.
“Personel seperti itu harus memeliharanya dengan cara yang rapi dan tidak lebih dari panjang yang bisa ditutupi dengan satu kepalan tangan. Umat Muslim yang telah menumbuhkan janggut setelah bergabung dalam tugas harus mencukur janggut mereka. Di bawah dalam keadaan apa pun, seorang Muslim yang memiliki janggut pada saat bergabung dengan layanan sebelum 1 Januari 2002 diizinkan untuk memelihara janggut tanpa kumis. Kumis harus menjadi bagian dari janggut,” bunyi peraturan 425 (b).
Sementara itu, buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang.
Intsar Ali sendiri yang bertugas di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, mengklaim janggutnya tidak pernah menjadi masalah selama 25 tahun pengabdiannya. Kepada ThePrint, yang dilansir Jumat (23/10/2020), Ali mengaku telah mengajukan izin.
“Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut,” kata Ali.
red: a.syakira