Gara-gara Nama Muhammad, Kiai Cholil Nafis Dua Jam Diintergoasi Imigrasi Singapura
Jakarta (SI Online) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Muhammad Cholil Nafis turut mengungkapkan pengalamannya diinterogasi selama dua jam oleh pihak Imigrasi Singapura. Pengalaman tidak mengenakkan itu dialami Kiai Cholil pada 2007 silam.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok itu menceritakan, kejadian bermula ketika dia melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta dari Malaysia menuju Singapura.
Kiai Cholil mengaku diinterogasi oleh pihak Imigrasi Singapura selama dua jam lebih. Hal itu lantaran indentitas pada paspornya menggunakan nama berawalan Muhammad.
“Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diinterogasi dua jam lebih di imigrasi karena nama saya di paspor awalan Muhammad,” tulis Kiai Cholil melalui akun twitter pribadinya (@cholilnafis), Rabu (18/5/2022).
Kiai Cholil menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah berburuk sangka kepada para pendatang, khususnya warga negara tetangga.
Menurutnya, tindakan-tindakan seperti melarang seseorang untuk masuk ke wilayah Kota Singa tersebut perlu diprotes.
“Singapore jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya. Perilaku ini Harus diprotes,” ujar Rais Syuriyah PBNU itu.
red: a.syakira