NASIONAL
Gelar Rapat Paripurna Ilegal, Ketua DPRD DKI Asal PDIP Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Menanggapi laporan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengeklaim penjadwalan rapat paripurna interpelasi Formula E disahkan melalui forum badan musyawarah (bamus) secara legal.
Politisi PDIP itu pun mempersilakan tujuh fraksi melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
“Kalau melaporkan saya ke Badan Kehormatan, monggo, saya akan datang. Saya sebagai warga negara, saya sebagai pimpinan DPRD, akan menjelaskan dan rekaman itu ada, tidak ada rekayasa atau dibilang ilegal, ilegal di mana? Di forum bamus kok, ada semua fraksi di situ,” kata Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima.
red: a.syakira
sumber: ANTARA