Geruduk Kedubes Swedia, Ini Tuntutan Umat Islam Indonesia
Jakarta (SI Online) – Ribuan massa dari berbagai elemen umat Islam mengikuti Aksi Bela Qur’an di depan kantor Kedutaan Besar Swedia, Jl Dr Ide Anak Agung, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/01/2023).
Aksi tersebut digelar untuk memprotes penyobekan dan pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Belanda dan Denmark.
Penyelenggara aksi tersebut yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengeluarkan pernyataan sikap untuk menyikapi aksi penistaan agama di Swedia, Belanda dan Denmark.
Baca juga: Aksi Bela Qur’an, Umat Islam Jakarta Geruduk Kedubes Swedia
“Pertama, kami mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al Qur’an oleh laknatullah Rasmus Paludan dan laknatullah Edwin Wagensveld,” ujar Ketua Umum PA 212 KH Abdul Qohar dari atas mobil komando.
Kedua, pihaknya mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati Umat Islam seluruh dunia, mereka menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al Qur’an segera diseret kepada proses hukum;
“Ketiga, kami menuntut Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomati serta mengusir Duta Besar Swedia, Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al Qur’an,” tegas Kiai Qohar.
Keempat, mereka menuntut negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an;
“Terakhir yang kelima, kami menyerukan kepada Umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan Penistaan terhadap kitab suci Al Qur’an dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda yang telah melindungi dan memfasilitasi Penistaan terhadap kitab suci Al Qur’an,” tandas Kiai Qohar.
Pernyataan sikap tersebut diberikan delegasi aksi kepada Wakil Duta Besar Swedia yang ada di lokasi. Pernyataan itu juga dibacakan dalam tiga bahasa, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab.
red: adhila