Gubernur Anies Diminta Tutup Diskotek Golden Crown
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk menutup Diskotek Golden Crown sebagai tindak lanjut razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kamis (6/2/2020) lalu.
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, desakan tersebut karena Diskotek Golden Crown terbukti banyak pengunjung positif narkoba. Saat dilakukan razia, BNN berhasil menjaring sekitar 107 pengunjung positif narkoba.
“Mengingat Golden Crown saat penggerebekan BNN terbukti sekian banyak yang positif narkoba. Maka FUI melihat ya Golden Crown sudah perlu ditutup. Pemprov DKI khususnya Bapak Gubernur Anies Baswedan agar tidak sungkan untuk menutupnya,” ujar ungkap Al Khaththath, di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Penutupan Diskotek Golden Crown, kata Al Khaththath, harus dilakukan agar tempat tersebut tidak menjadi sarang narkoba. Terlebih ketika dilakukan razia oleh BNN, terjadi jual-beli narkoba di sana.
Al Khatththath mengatakan, pihaknya mendorong agar Anies Baswedan berani menutup tempat hiburan malam tersebut seperti saat Pemprov menutup Alexis.
“Pak Anies harus berani menutup Golden Crown seperti saat menutup Alexis. Ditutupnya Diskotek Golden Crown pastinya juga akan mendaptkan dukungan masyarakat. FUI sangat mendukung. Terlebih lagi indikasinya sudah banyak, sampai 107 positif narkoba,” tutur dia.
Sikap yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin. “Jika benar seperti itu, harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan,” kata Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/2).
Arifin mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui jajarannya melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh bagi semua tempat hiburan malam, bukan hanya di Golden Crown sehingga tidak ditemukan praktik yang serupa di kemudian hari.
“Pemda, aparat Kepolisian, Satpol PP harus melakukan pengawasan ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampai kecolongan. Di sinilah (bukti) pentingnya pengawasan tersebut dan penegakan hukum seperti menutup tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan,” ujarnya.
BNN menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta, yakni Club Bar and Lounge Venue serta Diskotek Golden Crown, pada Kamis (6/2) dini hari.
Di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung
Sementara di Club Bar and Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif mengonsumsi narkoba.
red: farah abdillah