Hamas Kecam ICC yang Berpihak pada Penjajah Israel
Gaza (SI Online) – Gerakan Hamas mengecam Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, atas keberpihakannya kepada Israel, dan mendesak ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para penjahat perang Israel termasuk para pemimpin, perwira, dan tentara yang terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Hal ini disampaikan setelah Khan meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pemimpin Israel saja, yaitu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Gallant, dan pada saat yang sama meminta penangkapan terhadap tiga pejabat perlawanan, Yahya Al-Sinwar, komandan Gerakan Hamas di Jalur Gaza, Muhammad Diab Ibrahim Al-Masry (Muhammad Al-Dhaif), komandan Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, dan Ismail Haneyya, kepala biro politik Gerakan Hamas.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Selasa (21/5/2024), Hamas meminta pengadilan untuk membatalkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap tiga pemimpin perlawanan Palestina, dengan alasan bahwa surat perintah tersebut melanggar konvensi internasional dan resolusi PBB.
Gerakan ini menunjukkan bahwa permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat Israel datang terlambat tujuh bulan, di mana tentara pendudukan Israel melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina sesuai dengan pasal 25, 27 dan 28 Statuta Roma.
Hamas mengutuk keras upaya Jaksa Penuntut ICC untuk menyamakan antara korban dan penjahat dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat perlawanan Palestina yang melanggar konvensi internasional yang mengakui hak rakyat Palestina untuk melawan penjajahan dalam segala bentuk, termasuk perlawanan bersenjata, sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tuduhan terhadap Netanyahu dan Galant termasuk “menyebabkan genosida dan menggunakan kelaparan sebagai senjata dalam perang, memblokir pasokan bantuan kemanusiaan, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil.”
Namun, Khan mengabaikan tuduhan penyiksaan, pembunuhan, penghilangan paksa, dan melakukan pelecehan seksual terhadap para tahanan, meskipun ada laporan dari organisasi-organisasi internasional yang mengonfirmasi adanya tingkat pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap para tahanan Palestina.
Hamas juga menyalahkan Karim Khan karena mendakwa para pejabat perlawanan dengan tuduhan yang lebih ringan dibandingkan dengan tuduhan yang diajukan terhadap Netanyahu, meskipun Netanyahu bertanggung jawab atas pembunuhan dan pelecehan terhadap lebih dari 114.000 orang Palestina dan membuat dua juta orang lainnya kehilangan tempat tinggal.
sumber: infopalestina