OPINI

Hancur, Kalau KPI Urus Sengketa Pers dan Jurnalistik Investigasi Dilarang

Indonesia yang sedang diacak-acak seperti sekarang ini memerlukan konten media yang mampu menyajikan fakta-fakta yang harus diketahui publik. Edukasi tentang kesewenangan dan perbuatan melawan hukum hanya bisa diungkap lewat penyelidikan yang mendalam dan lengkap, yang disebut sebagai jurnalistik investigasi itu, tidak boleh berhenti sebatas pengumpulan fakta saja. Ia harus bisa ditayangkan dengan bebas tanpa intervensi.

Laporan jurnalitistik investigasi tidak boleh dibredel demi nafsu penguasa. Karena itu, masyarakat perlu menunjukkan perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang sedang dikerjakan DPR. Jangan sampai disahkan oleh lembaga yang sedang dilanda krisis moralitas itu.

Hancur negara ini kalau sengketa pers diserahkan ke KPI dan jurnalistik invesitgatif dilarang tayang.[]

22 Mei 2024

Asyari Usman, Jurnalis Senior Freedom News
sumber: facebook asyari usman

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button