NASIONAL

Haris Pertama, Ketum KNPI yang Laporkan Abu Janda ke Polisi Dicopot dari Jabatannya

“Jika memang apa yang saya kerjakan masih ada kekurangan maka saya minta maaf. Yang ada di otak saya hanya membesarkan KNPI agar dicintai Rakyat dan Pemuda Indonesia,” kata Haris dalam keterangannya

Haris mengakui, yang terjadi saat ini merupakan teguran dari Allah Ta’ala agar dirinya besar dan lebih kuat ke depan. “Juga agar saya lebih hebat lagi dan tahu mana kawan dan mana lawan,” ujar dia.

Bahkan, dalam waktu dekat dia akan menggelar rapat pleno untuk menyaksikan langsung sidang pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2019-2022. Dalam forum tersebut, Haris akan mempertanggung jawabkan tuduhan kesalahan di depan seluruh pengurus DPP dan DPD KNPI se-Indonesia.

“Agar saya tahu dan seluruh Indonesia tahu apakah saya bersalah atau tidak,” Haris menandaskan.

Haris menekankan, dia hanya ingin semua pemuda Indonesia tahu, dirinya tidak pernah menyesal kehilangan jabatan.

“Saya bangga karena saya pernah memimpin kawan-kawan dalam berorganisasi, waktu dan nyawa saya persembahkan untuk KNPI,” tutur dia.

Sebelumnya, pengurus KNPI melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

“Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima,” kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/01/2021).

red: farah abdillah/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button