SUARA PEMBACA

Haruskah BPJS Kesehatan Dipertahankan?

Keberadaan pelayanan kesehatan ini tidak boleh dikomersilkan dengan alasan apapun. Sebab pembiayaan dalam hal ini bersifat mutlak. Artinya negara harus memiliki anggaran dari baitul maal untuk pos pengeluaran kesehatan yang memadai bukan ala kadarnya. Sehingga bersifat mutlak bagi negara untuk tidak ada alasan kekurangan biaya dan dibebankan kepada rakyat. Sumber sumber pendapatan untuk pembiayaan kesehatan harus ditopang dengan sistem ekonomi Islam, sehingga memadai untuk pembiayaan berkelanjutan. Salah satunya berasal dari hasil pengelolaan barang tambang, dengan demikian akan mampu mewujudkannya pelayanan kesehatan yang layak dan cuma-cuma.

Sayangnya kondisi ideal yang demikian tidak mungkin terwujud selama negeri ini masih memakai paradigma kepemimpinan kapitalis. Oleh karenanya kepemimpinan negeri ini haruslah dengan kepemimpinan Islam dengan menerapkan syariah secara kaafah dalam bingkai sistem warisan Rasulullah, Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam bishowab.

Eka Muliasari
(Member Akademi Menulis Kreatif/AMK)

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button