Hendropriyono Tuduh Sultan Hamid II Pengkhianat, Ketua Yayasan: Tidak Bijak dan Tidak Tepat
Pontianak (SI Online) – Yayasan Sultan Hamid II Pontianak, Kalimantan Barat membantah pernyataan mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono, yang menuding Sultan Hamid II “penghianat bangsa”.
Ketua Yayasan Sultan Hamid II Pontianak, Ansari Damyati dalam pernyataan sikapnya di Pontianak, Senin 15 Juni 2020, menegaskan pernyataan Hendropriyono itu sangat menyinggung hati masyarakat Kalbar.
“Pernyataan atau opini yang dikeluarkan oleh Hendropriyono melalui media sosial sangat tidak bijak dan tidak tepat, karena Sultan Hamid II tidak terbukti melakukan makar. Meski, akhirnya ia dipenjara 10 tahun atas tuduhan berkomplot melakukan penyerangan bersama Angkatan Perang Ratu Adil yang dipimpin Westerling di masa Revolusi Nasional Indonesia,” ungkapnya.
Sultan Hamid II dinilai sangat berjasa terhadap bangsa ini, karena karyanya sebagai pencipta lambang negara.
“Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan sejak tahun 2016 hingga 2019, namun usulan itu selalu dijegal. Padahal segala persyaratan sudah dipenuhi, mulai dari kajian ilmiah, seminar hingga persyaratan administrasi sudah disampaikan ke Kementerian Sosial,” katanya.
Alasan penolakannya karena Sultan Hamid II masih dianggap terlibat dengan Westerling, kemudian Sultan Hamid II masih diragukan sebagai perancang lambang negara secara tunggal.
“Kami nyatakan, bahwa faktanya adalah ada masukan dari Soekarno, dari KH Dewantara, dan lain-lain. Artinya, mereka memberi masukan dalam proses pematangan atau penyempurnaan lambang negara itu, namun perancang tetaplah satu, yaitu, Sultan Hamid II itulah faktanya,” ujarnya.
Dia pun membantah tuduhan Hendropriyono yang menyebutkan ada upaya politisasi sejarah bangsa di balik pengajuan nama Sultan Hamid II sebagai pahlawan bangsa.