Hentikan Genosida, HNW Minta Pemerintah Pro Aktif Bela Palestina
Meski begitu, HNW berharap agar Pemerintah Indonesia tidak terbelenggu oleh masalah itu, bahkan harusnya mampu menempuh langkah yang progresif untuk memberikan dukungan tersebut secara langsung.
Salah satunya, dengan mengkoordinasikan dukungan sikap Afsel itu melalui wadah yang lebih besar, yakni Organisasi Negara Kerja Sama Islam (OKI). “Ini juga harusnya bisa diusahakan oleh Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, HNW juga berpendapat Indonesia juga bisa berargumentasi bahwa kasus Israel ini merupakan tes bahwa konvensi dan hukum internasional itu memang benar-benar bisa diterapkan secara adil, sehingga tidak hanya menyasar negara-negara berkembang.
“Jadi, Indonesia bisa menyampaikan, apabila memang ICJ dan ICC benar-benar bisa menjalankan perannya, di masa depan Indonesia tidak perlu lagi menolak meratifikasi Konvensi Genosida atau Statuta Roma,” tuturnya.
HNW menambahkan, oleh karena itu, penting bagi ICJ dan ICC menjalankan fungsinya dan menghadirkan keadilan bagi para korban kejahatan genosida atau kejahatan kemanusiaan, sebagaimana salah satu dasar dibentuknya mahkamah-mahkamah tersebut.
“Jadi, putusan ICJ dan ICC atas aduan Afrika Selatan terhadap Israel itu, akan sangat ditunggu dan diawasi oleh masyarakat dunia, bahwa hukum internasional memang bisa benar-benar mereka tegakkan dengan menghukum Israel, bukan sekadar macan kertas, apalagi malah jadi legitimasi pembenaran untuk kejahatan kemanusiaan Israel yang sudah hadirkan sangat banyak korban yang mengerikan di Gaza, kejahatan-kejahatan yang terus mendapatkan penolakan oleh masyarakat dunia, mestinya juga oleh vonis dari Mahkamah Internasional,” pungkasnya. [ ]