RESONANSI

Hersubeno Itu Membahas Berita Hoax, Bukan Membuat Hoax

Gardu Banteng Marhaen (GBM), ormas yang berafiliasi ke PDIP, mengatakan mereka akan melaporkan wartawan senior, Hersubeno Arief, dengan tuduhan menyebarkan berita hoax mengenai Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diberitakan dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.

Dalam acara “Hersebeno Point” (HP) edisi 9 September 2021, Mas Hersu (panggilan akrab Hersubeno) membahas rumor tentang Bu Mega yang diberitakan sedang sakit berat. Wartawan FNN ini menguraikan kronologi rumor yang dimunculkan oleh entah siapa.

Baca juga: Bu Mega Perlu Tampil untuk Akhiri Spekulasi

HP mengutip bantahan para kader senior PDIP terhadap rumor tentang Bu Mega itu. Ada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Wasekjen Sadarestuwati yang dengan tegas membantah rumor itu. Dikutipkan pula oleh Mas Hersu jawaban Aria Bima, juga kader senior PDIP, bahwa dia tidak punya informasi tentang Bu Mega sakit.

Ketua GBM Sulaksono Wibowo, yang mengatakan dia akan melaporkan Mas Hersu ke Bareskrim Polri, perlu menyimak kembali dengan saksama tayangan HP yang mau dia laporkan itu. Kalau Pak Sulaksono memutar ulang video Youtube yang telah ditonton hampir 390.000 kali itu, dan perhatikan betul kalimat demi kalimat yang diucapkan oleh Mas Hersu, tidak mungkin menvonis tayangan ini dengan label hoax.

Baca juga: Muncul di Pembukaan TOT Kader PDI Perjuangan, Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat

Mengapa? Karena yang hoax itu adalah rumor tentang Bu Mega sakit dan dirawat di ruang ICU RSPP. Sedangkan acara “Hersubeno Point” itu justru membahas rumor yang terbukti hoax itu. Mas Hersu bukan membuat dan menyebarkan berita hoax tentang Bu Mega sakit. Pak Sulaksono jelas sangat keliru menyimpulkan konten yang disiarkan atas nama Forum News Network (FNN) itu.

Berita hoax tentang Bu Mega sakit adalah juga berita. Artinya, melaporkan atau membahas berita hoax sama dengan membahas berita apa saja yang bukan hoax. Yang dilakukan Mas Hersu bukan ikut membagikan berita hoax itu. Dia membicarakan benar atau tidak rumor Bu Mega yang dikatakan sakit itu.

Jadi, kalau Pak Sulaksono berkeras bahwa Mas Hersu yang membahas berita hoax disebut sebagai penyebar hoax, berarti Polisi akan menangkap banyak wartawan yang membuat laporan tentang perampokan atau pencurian karena mereka bisa dituduh merampok atau mencuri. []

10 September 2021

Asyari Usman, Penulis wartawan senior.
sumber: facebook asyari usman

Artikel Terkait

Back to top button