NASIONAL

HNW Apresiasi Prabowo Cepat Lantik Gus Irfan-Dahnil Pimpin Kementerian Haji dan Umroh

Jakarta (SI Online) – Wakil ketua MPR-RI dari FPKS sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keppres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus mengangkat Kepala Badan Penyelenggara Haji ; KH Irfan Yusuf dan Wakilnya Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umroh.

HNW sapaan akrabnya menilai penguatan status kelembagaan urusan haji dari yang sebelumnya berbentuk Ditjen di Kementerian Agama, kemudian Badan dan akhirnya kini menjadi Kementerian tersendiri, akan dapat memperkuat kelembagaan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan terkait pelaksanaan haji dari warga Indonesia.

“Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil yang sudah dilantik sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Dan sudah tepat pelantikan yang cepat itu, jauh sebelum tenggat waktu 30 hari dari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025, agar Kementerian bisa bergerak cepat melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 2026 M / 1447 H,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menyebut, setelah pelantikan Menteri dan Wakil Menteri, pengisian kelembagaan dan penyusunan SOTK Kementerian Haji harus dikebut tapi tetap harus profesional, lantaran persiapan penyelenggaraan haji baik di dalam negeri maupun di luar negeri harus sudah berjalan.

Sesuai kesepakatan Rapat Kerja terakhir di Komisi VIII, BP Haji yang melalui Keppres bertransformasi menjadi Kementerian Haji, diminta untuk segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji yang bisa menjadi rujukan layanan bagi jamaah haji.

Selain itu peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (Syarikah) di Saudi, mutlak diperlukan untuk menghindari terulangnya beragam persoalan pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

“Juga harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jamaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jamaah, membutuhkan diplomasi yang cepat, profesional dan segera, karena akan berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak Syarikah di Saudi,” lanjutnya.

HNW mengapresiasi Gus Irfan dan Dahnil yang dalam RDP terakhir dengan Komisi 8 DPR juga telah menyampaikan secara terbuka evaluasi dan inventaris masalah penyelenggaraan haji tahun 2025, untuk persiapan penyelenggaraan haji pada tahun 2026 dan tahun2 berikutnya.

“Kita semua berharap agar Menteri dan Wamen Haji yang dalam Rapat terakhir dengan Komisi VIII sudah mengetahui dan karenanya menyampaikan berbagai masalah yang harus diatasi, agar bisa sukses melaksanakan amanah Presiden dan harapan umat serta jemaah Haji, dan agar tidak terulang lagi kasus korupsi maupun kasus-kasus lain penyelenggaraan haji di tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya,”pungkasnya. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button