HNW Apresiasi Tuntutan Hukuman Mati Pemerkosa Belasan Santriwati
“Dan ini harus dikawal bersama, agar hukuman terberat dapat benar-benar dijatuhkan dan segera dilaksanakan, agar memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah yang lain untuk ikut-ikutan melakukannya. Sehingga kejahatan seksual terhadap anak-anak dan lainnya dapat dikoreksi,” jelasnya.
Selain itu, HNW juga mengatakan pentingnya upaya untuk melindungi dan membantu para korban, termasuk kelanjutan pendidikannya, karena dicabutnya izin Pesantren oleh Kemenag, juga membantu memulihkan kesehatan fisik dan mental juga perlu dilakukan oleh pihak-pihak berkewenangan seperti Kemensos, KemenPP&PA, Kemenag dan lainnya.
“Ini harus dilakukan secara paralel, sebagai pemenuhan kewajiban negara melindungi seluruh warganya, apalagi terhadap anak-anak perempuan korban kejahatan seksual, seperti 13 santriwati dan teman-temannya itu,” pungkasnya.
red: adhila