HNW bersama Ratusan Tokoh Parlemen Dunia Surati Trump untuk Hentikan Genosida di Gaza

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, Lc., M.A, bersama The Free Parliementarians of the World sebanyak 500an tokoh parlemen/mantan anggota Parlemen dari berbagai negara dunia mengirimkan surat kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait mengatasi situasi makin genting di Gaza, Palestina.
The Free Parliementarians of the World terdiri dari cucu Nelson Mandela Zwelivelile “Mandla” Mandela, mantan Anggota Parlemen Afrika Selatan, beserta Osama al-Nujaifi, Mantan Ketua Parlemen dan mantan Wakil Presiden Republik Irak, Dr. Abdelilah Ben Kiran, mantan Anggota Parlemen dan mantan Perdana Menteri Kerajaan Maroko, Dr. Aymen Noor, mantan Anggota Parlemen dan mantan Calon Presiden Republik Arab Mesir, Dr. Abdelmadjid Menasra, Anggota Parlemen dan mantan menteri dan saat ini Presiden Forum Anggota Parlemen Islam Internasional (Aljazair), Syed Ibrahim Syed Noh, Ketua Komite Palestina di Parlemen Malaysia, Profesor Yasin Aktay, mantan Anggota Parlemen Republik Turki dan lainnya.
“Surat tersebut telah ditandatangani oleh para anggota dan mantan anggota parlemen dari berbagai belahan dunia, isinya untuk mendesak Trump agar terlibat aktif dan efektif menghentikan perang dan menyelamatkan kemanusiaan di Gaza, Palestina, serta berhenti terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Israel,” demikian disampaikan oleh Hidayat yang akrab dipanggil HNW ini melalui keterangannya di Jakarta (12/5/2025).
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan bahwa surat tersebut mengutuk secara keras segala kejahatan penjajah Zionis Israel yang membuat warga sipil menjadi target, terutama perempuan dan anak-anak. Bencana kemanusiaan di Gaza ini telah menewaskan lebih dari 51 ribu nyawa, sehingga tidak dapat disikapi dengan belas kasihan semata, melainkan aksi dan tindakan nyata sesegera mungkin oleh seluruh pihak, utamanya negara-negara berpengaruh di kancah internasional.
“Oleh karena itu kami sangat menyesalkan dan mengecam keterlibatan dan dukungan berbagai negara besar terhadap Zionis Israel dalam menjalankan genosida dan apartheidnya di Palestina, bukan hanya pada hari ini tetapi sejak 1948 pada peristiwa Nakba. Surat yang ditandatangani pada bulan peringatan Nakba ini menjadi peringatan juga bagi kita semua agar jangan sampai terjadi Nakba lagi, di mana dengan blokade total Israel atas Gaza yang sudah lebih 60 hari, akan terulang kembali kejahatan dan tragedi kemanusiaan besar terhadap Palestina, dengan terjadinya genosida dan holocaust atas 2 juta lebih warga Gaza,” tegas HNW.
HNW menjelaskan bahwa surat tersebut disusun dan ditandatangani pada tanggal 11 Mei 2025 oleh lebih dari 500 anggota dan mantan anggota parlemen yang tergabung dalam “The Free Parliamentarians of the World”, sebuah komunitas internasional yang berkomitmen untuk menegakkan keadilan, demokrasi, martabat manusia, dan supremasi hukum internasional.
Sebagai bagian dari komunitas internasional, pihaknya mengingatkan Trump mengenai posisi Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang mestinya juga memiliki tanggungjawab sejarah dan moral dalam memajukan pelaksanaan HAM, kemerdekaan, dan keadilan secara universal sebagaimana dicantumkan dalam konstitusi mereka sendiri.
“Dengan demikian kami menuntut agar Amerika Serikat mengoreksi sikapnya yang terlibat dalam genosida di Gaza dan secara tegas dan independen mendorong realisasi perdamaian dan gencatan senjata di Gaza, maka agar Trump benar-benar memenuhi janji kampanyenya untuk mendorong kestabilan di dunia dan memenuhi komitmennya terhadap konstitusinya sendiri, itu juga tentu dalam kerangka menjalankan amanat Piagam PBB dan peraturan-peraturan internasional lainnya,” kata HNW.
“Apalagi setelah tercapainya kesepakatan dilepasnya Edan Alexander seorang tentara Zionis warga Amerika Serikat yang menjadi tawanan Hamas (perlawanan Palestina), membuktikan bahwa perundingan yang jujur dan bertanggungjawab adalah solusi, bukan dengan ngotot melanggengkan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan serta pengabaian terhadap hukum internasioal, sebagaimana yang dilakukan oleh Israel dan Netanyahu,” tandasnya. [ ]