HNW: Jika Konsisten Bela Palestina, Jokowi Harus Batalkan Calling Visa Israel
“Itu yang mestinya diseriusi oleh pemerintah. Indonesia bahkan perlu memaksimalkan usaha itu baik dalam posisinya sebagai anggota tidak tetap di DK PBB, maupun sebagai anggota Dewan HAM, dan tidak malah membuka celah sebaliknya, dengan izinkan calling visa Israel. Presiden Jokowi perlu segera perintahkan Dirjen Imigrasi untuk segera membatalkan proyek calling visa Israel,” kata HNW.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuturkan, normalisasi hubungan dengan Israel tidak akan berhasil menciptakan Palestina merdeka, dalih yang biasanya dikemukan oleh propagandis normalisasi hubungan dengan Israel. Dan itu terbukti bila merujuk kepada pengalaman dari negara-negara yang sudah membuka hubungan dengan Israel.
“Malah belakangan, sesudah normalisasi dengan sejumlah negara, seperti Uni Emirat Arab, PM Israel Netanyahu bukan menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dengan ibukota Yerusalem timur, tapi malah menegaskan klaim bahwa Israel adalah negara bagi bangsa Yahudi saja. Dan Yerusalem seutuhnya adalah ibu kota Israel. Karenanya wajar kalau Palestina adalah pihak pertama yang selalu menolak normalisasi hubungan dengan Israel negara penjajah itu,” tukasnya.
Lebih lanjut, HNW juga berharap Presiden Jokowi mengarahkan Indonesia untuk bergabung dalam gerakan internasional Boycott Divestment and Sanctions (BDS) bagi produk Israel dari kependudukan ilegal. Selain itu, perlu juga membina hubungan dengan sejumlah negara yang pro terhadap hak asasi manusia, seperti Irlandia yang sedang menyiapkan RUU Boikot Produk Israel.
“Konstitusi kita menyebut bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menghormati HAM, dan banyak pasal dalam UUD 1945 yang mengatur hak asasi manusia. Saatnya Indonesia juga ikut menegakan hukum internasional agar ditegakkan terhadap Israel, sekaligus membela kemerdekaan Palestina dan hak asasi manusia rakyat Palestina yang selalu dilanggar oleh Israel,” pungkasnya.
red: adhila