HNW Kritisi Usulan BKKBN dan Ingatkan Bahaya Melonjaknya Kasus Hamil di Luar Nikah
“Jangan sampai Pemerintah membuat kebijakan yang kontradiktif seperti mewajibkan sertifikat Elsimil sementara dari Kemenag tidak ada kewajiban seperti itu, apalagi di lapangan Pemerintah tidak mempersiapkan sarana untuk bisa terlaksananya keputusan dengan baik dan benar, karena belum tersedia aksesnya secara merata di seluruh Indonesia. Jika ini yang terjadi maka akan semakin resahlah masyarakat, dan dapat membuat para anak muda enggan untuk menikah secara sah, dan bila demikian maka akan makin merebaklah kasus-kasus hamil di luar nikah,” lanjutnya.
HNW mengingatkan hal genting itu karena di saat terakhir ini, kasus seks bebas di kalangan remaja dan anak muda semakin meningkat setiap tahunnya.
Data dari Komnas Perempuan menyebutkan, di tahun 2021 sebanyak 59.709 anak terpaksa menikah karena mayoritasnya sudah hamil di luar nikah, di mana angka tersebut naik 7 kali lipat dari tahun 2016. Sungguh pelipatgandaan yang sangat memprihatinkan.
“Oleh karena itu pernikahan yang murah dan mudah sebagai salah satu solusi mendasar masalah pergaulan bebas seharusnya diprioritaskan, bukan malah dipersulit seperti dengan adanya syarat tambahan yang tidak solutif sebagaiamana diusulkan BKKBN itu. Adapun tes kesehatan pra-nikah baiknya dijadikan sebagai himbauan yang masif disosialisasikan, sehingga anak muda yang ingin menikah tetap mementingkan aspek kesehatan tetapi tidak tambah terbebani baik dengan aturan birokrasi maupun biaya yang menyertainya,” pungkasnya.
red: adhila