HNW: Solidaritas Palestina, Tutup Museum Holocaust di Minahasa
“Sejarah mencatat bahwa Piagam Jakarta yang jadi pembukaan UUD 1945 dengan alinea pertama mencantumkan mendukung kemerdekaan dan menolak segala bentuk penjajahan, itu juga dibuat dan disetujui oleh tokoh Kristen dari Sulawesi Utara yaitu Mr. A.A. Maramis. Dan setelah itu pun poin tersebut tidak dikoreksi atau pun ditolak oleh Mr. J. Latuharhary pada perumusan final UUD NRI 1945, karena yang ditolak hanyalah tujuh kata dalam sila pertama. Latuharhary selaku wakil Kristen dari Indonesia Timur tidaklah menolak kesepakatan terhadap alinea pertama Pembukaan UUD NRI 1945,” tutur HNW.
“Pun pada masa selanjutnya ketika Bung Karno tidak mengundang israel hadir dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 dan justru mengundang tokoh Palestina, juga tidak ada tokoh Kristiani yang mempermasalahkan hal itu. Artinya sejarah Bangsa Indonesia mencatat bahwa para tokoh Kristen pendiri bangsa setuju dengan prinsip dan sikap negara Indonesia untuk mendukung Palestina merdeka dan menolak penjajahan Israel. Jadi sikap kenegarawan itulah yang mestinya menjadi pegangan kita semua, agar terus bisa menjaga harmoni, toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia,” tambahnya.
HNW menyarankan kepada Bupati Minahasa agar merealisasikan solidaritas nyata terhadap nasib dan perjuangan umat Kristen Palestina, khususnya, dengan menutup Museum Holocaust di Tondano.
“Apalagi museum itu dibuka atas kerja sama dengan Museum Yad Vashem Israel yang dipimpin Dani Dayan, seorang tokoh besar pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, yang ditolak oleh PBB. Dengan demikian, pembukaan museum tersebut, selain kontraproduktif terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, juga jangan sampai diartikan sebagai adanya dukungan terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel. Tragedi Holocaust yang dahulu terjadi tentu kita kutuki, tetapi seharusnya itu juga menjadi pelajaran bagi zionis Israel untuk tidak mengulangi, dan karenanya tidak melakukan hal sejenis kepada Bangsa Palestina baik yang Muslim maupun Kristiani,” kata HNW.
“Sayangnya, justru itu masih terus berlangsung. Dan dalam konteks sikap resmi negara dan parlemen Indonesia, seharusnya peristiwa holocaust juga tidak membuat kita menjustifikasi teror, penjajahan dan kejahatan Israel terhadap saudara-saudara kita di Palestina baik yang Muslim maupun Kristen. Dan oleh karena itu seharusnya Bupati Minahasa segera mengakhiri aktivitas Museum Holocaust di Tondano, agar tak ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk menghadirkan simpati dan dukungan bagi normalisasi dengan Israel. Penutupan itu juga perlu dilakukan agar tak mengganggu kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dan demi menjaga toleransi terhadap sikap umat Islam dan negara dalam menjalankan amanat sejarah dan konstitusi negara Indonesia yang menolak penjajahan dan mendukung perjuangan Palestina merdeka baik yang warganya beragama Islam maupun kristiani,” tutup HNW.
red: adhila