HRS Dicekal, Wakil Ketua DPR akan Surati Menlu dan Pihak Terkait
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima delegasi tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (25/9/2018).
Kedatangan delegasi tersebut untuk menyampaikan kondisi Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab (HRS) yang saat ini sedang dicekal.
Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution mengatakan kehadirannya menyampaikan permohonan perlindungan terhadap WNI di Arab Saudi atas nama Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab.
Dia menjelaskan Habib Rizieq berada di Arab Saudi sejak 2017 dan keberadaannya disana sudah memiliki izin atau visa yang legal dan selama disana tidak ada permasalahan.
“Setiap beliau ingin ke luar dari Arab Saudi sejak 2017, tiga bulan sekali beliau ke luar sebagai persyaratan untuk bisa tetap tinggal di sana. Hanya ada persyaratan tiap tiga bulan sekali harus keluar dari Arab Saudi,” ujarnya.
Dia menjelaskan permasalahan mulai agak meruncing setelah Habib Rizieq mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pada pertengahan 2018 lalu yang bersangkutan bertemu beberapa tokoh seperti Prabowo Subianto dan Amien Rais.
Dia menjelaskan setelah itu, gerak gerik Habib Rizieq sangat dipantau bahkan cenderung tidak bebas dalam bergerak, terakhir Habib Rizieq dilarang pergi ke Malaysia menyelesaikan disertasi doktoralnya.
“Habib Rizieq bersama lima anggota keluarganya ingin ke Malaysia, namun ketika pemeriksaan imigrasi, hanya lima orang yang diperbolehkan pergi dan Habib Rizieq dicegah,” katanya. Menurut dia, tidak ada alasan mengapa Habib Rizieq tidak boleh ke Malaysia.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Fadli Zon selalu Pimpinan DPR RI untuk memanggil Menlu, Kepala Bin dan Kapolri untuk menjelaskan perihal intimidasi yang diterima WNI atas nama Habib Rizieq Syihab.
“Kami juga meminta Menlu memberikan jaminan perlindungan kepada WNI atas nama Habib Rizieq Syihab.” tegasnya.
Sementara itu, Fadli Zon menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu dengan mengirim surat dan memanggil Menlu, Kepala BIN, Kapolri atau pihak-pihak yang terkait lainnya.
Hal ini menurutnya penting untuk membuktikan betulkah ada keterlibatan pihak dalam negeri dalam kasus yang langka ini.
Fadli juga mengaku heran karena sejak Indonesia merdeka baru kali ini WNI tidak boleh keluar walau tidak ada masalah apa-apa.
“Habib Rizieq adalah tokoh penting di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan di Indonesia maupun di Arab Saudi. Saya, Kapolri dan Kepala BIN juga sudah bertemu beberapa kali disana dengan Habib Rizieq.” ungkapnya.
Oleh karena itu perlindungan terhadap WNI perlu diperhatikan. “Dan tidak hanya Habib Rizieq namun semua WNI di luar negeri berhak untuk mendapat perlindungan”, tegas Fadli.
red: adhila/dbs