NUIM HIDAYAT

Hukum Indonesia Rusak karena Singkirkan Al-Qur’an

Dalam menegakkan keadilan di seluruh sektor ini, memang tidak mudah. Selain sistem hukum itu sendiri harus dibuat adil, manusia-manusianya pun harus menyatukan keadilan dalam dirinya. Nafsu dalam diri manusia kadang mendorongnya berlaku zalim atau bertindak tidak adil. Seperti kecenderungan untuk mengutamakan diri sendiri, keluarga, dan lain-lain. Maka jangan heran ada ulama yang menyatakan bahwa orang-orang yang sering melakukan dosa besar, tidak mungkin berbuat keadilan.

Dalam penegakan keadilan ini disamping diperlukan akal yang cerdas, jiwa seseorang pun harus bersih. Orang yang hatinya kotor, akan cenderung berbuat zalim. Maka renungkanlah Al-Qur’an yang dengan ‘bahasa halusnya’ menunjukkan rintangan-rintangan dalam berbuat adil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (QS. an Nisa’ 135)

Dalam Islam, keadilan bukan hanya diberlakukan hubungan antar manusia. Dengan Tuhan, manusia pun harus adil. Ia harus sepenuh tenaga mencari agama keadilan atau agama yang menegakkan keadilan. Karena itu Al-Qur’an menyatakan bahwa Islam (agama para Nabi) adalah adil dan agama selain Islam (musyrik) adalah zalim. Orang-orang musyrik bukan hanya dikatakan dalam kegelapan, tapi kegelapan yang benar-benar gelap.

Al-Qur’an menegaskan,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.

Maka jangan heran Amerika yang mengampanyekan dirinya sebagai ‘raja keadilan dunia’ tidak bisa berlaku adil. Ia mungkin berlaku adil untuk warga negaranya, tapi dengan negara-negara lain ia sama sekali jauh dari keadilan. Ia melakukan kezaliman dengan membantu Israel menindas Palestina, menjajah Afghanistan dan membumihanguskan Irak (2003).

Di tengah-tengah negara yang banyak melakukan kezaliman di dunia, maka Indonesia berpeluang menunjukkan dirinya sebagai negeri Islam yang menyerukan keadilan di dunia. Negeri Islam yang bisa diteladani negeri-negeri lain. Syaratnya adalah dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai sistem hukum di negeri ini.

Bila Indonesia tetap menggunakan sistem hukum lain, Indonesia tetap menjadi negara kecil, penuh kezaliman dan tidak bisa menjadi teladan bagi negara lain. Wallahu azizun hakim.[]

Nuim Hidayat Dachli, Direktur Forum Studi Sosial Politik.

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Back to top button