OPINI

Hukum Kekekalan Massa (Energi)

Einstein dan keihklasan

Hubungan antara massa dan energi yang berubah dijelaskan oleh Albert Einstein dengan persamaan E = m.c2.

E merupakan jumlah energi yang terlibat, m merupakan jumlah massa yang terlibat dan c merupakan konstanta kecepatan cahaya. Inilah rumus Energi nuklir yang ditemukan oleh Einstein. Energi yang dilepaskan oleh tenaga nuklir, jauh lebih besar dari massanya. Hal ini disebabkan faktor cahaya.

Begitupun dengan sedekah/wakaf kita. Energi kebaikan yang muncul, jauh lebih besar dari nilai sedekah itu sendiri. Cahaya dalam rumus Einstein itu adalah keikhlasan.

Energi kebaikan sedekah yang disertai keikhlasan, ternyata mampu mengubah seseorang yang tadinya pencuri menjadi berhenti mencuri. Energi kebaikan sedekah juga mampu mengubah seorang yang tadinya pezina menjadi berhenti berzina dan mengubah orang kaya yang tadinya kikir menjadi orang kaya yang dermawan.

Hal ini dikisahkan dalam hadits riwayat Bukhari (No. 1421) dan Muslim (No. 1022) dari Abu Hurairah: Ada seorang laki-laki yang berkata, “Aku akan memberikan sebuah sedekah.” Setelah berkata demikian, ia pun pergi membawa sedekahnya. Namun ternyata sedekahnya jatuh di tangan seorang pencuri. Keesokan paginya, orang-orang ramai membicarakan, “Ada orang yang sedekah kepada pencuri.” Pria itu berkata lagi, “Ya Allah, hanya milik Engkaulah segala kebaikan. Aku akan memberikan sebuah sedekah.” Ia pun pergi membawa sedekahnya. Namun ternyata sedekahnya jatuh di tangan seorang wanita pezina. Keesokan paginya, orang-orang kembali ramai membicarakan, “Tadi malam ada orang yang bersedekah kepada seorang pezina.” Pria itu berkata lagi, “Ya Allah, segala kebaikan hanya milik-Mu. Sedekahku jatuh kepada pezina. Tapi aku akan bersedekah lagi.” Ia lantas pergi membawa sedekahnya. Namun, kali ini sedekahnya diterima oleh orang yang kaya. Keesokan paginya, orang-orang ramai membicarakan, “Ada orang kaya yang menerima sedekah.” Pria tersebut berkata, “Ya Allah, segala puji hanya milik-Mu. Sedekahku jatuh di tangan pencuri, pezina, dan orang yang kaya. Kemudian, ia bermimpi. Dalam mimpinya, ada yang datang dan disampaikan kepadanya, “Adapun sedekahmu kepada pencuri, mudah-mudahan menjauhkan dirinya dari kebiasaan mencurinya. Kemudian sedekahmu kepada pezina, mudah-mudahan menjauhkan dirinya dari kebiasaan zinanya. Sedangkan sedekahmu kepada orang kaya, mudah-mudahan ia mau mengambil pelajaran, kemudian ia jadi mau menginfakkan sebagian yang diberikan Allah kepadanya.”

Deviasi

Pada kondisi apakah, sedekah/wakaf yang diberikan tidak mampu menimbulkan energi kebaikan? Jawabnya adalah ketika sedekah/wakaf yang diberikan itu tidak ikhlas. Ikhlas adalah kata kunci (key word) berlakunya hukum kekekalan energi pada sedekah/wakaf.

Orang yang bersedekah/berwakaf karena riya, tidak ikhlas, maka sedekah/wakafnya itu tidak mampu memberikan energi kebaikan, karena sedekah/wakafnyanya tidak punya massa (energi).

Hal ini diabadikan Allah dalam QS Al Baqarah [2]: 264, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir”.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button