Hukum Mati Penghina Nabi!
Janji Al-Qaidah Tertunaikan
Pemerintah Prancis kemudian mengidentifikasi tiga tersangka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap kantor berita Charlie Hebdo di Paris. Salah satu dari mereka diidentifikasi terkait jaringan lama Al-Qaidah.
Dua bersaudara, Said Kouachi (32) dan Cherif Kouachi (34), telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Associated Press (AP). Tersangka ketiga adalah Hamyd Mourad (18). Setelah dikepung oleh aparat Prancis, Said dan Cherif gugur di kota kecil Dammartin-en-Goele, sebelah timur laut Paris, Jumat (09/01).
Menurut USA Today, polisi Prancis dalam konferensi persnya mengatakan bahwa Kouachi bersaudara adalah “keturunan Aljazair yang lahir di Paris” dan baru “kembali dari Suriah musim panas ini.”
Cherif Kouachi adalah bagian dari jaringan “19th arrondissement,” yang dikirim Al-Qaidah untuk merekrut jihadis ke Irak dan bergabung dengan amir pertama Al-Qaidah Irak, Abu Mus’ab al Zarqawi, yang gugur pada 2006.
Para pejabat Perancis sebelumnya telah melakukan penggerebekan terhadap jaringan “19th arrondissement” pada 2005 dan telah memenjarakan beberapa anggotanya. Cherif Kouachi pernah dihukum atas tuduhan teror terkait perannya dalam jaringan tersebut. Sehingga, pada 2008, ia dikenai hukuman tiga tahun penjara.
Keterlibatan Al-Qaidah dalam operasi serangan terhadap tabloid Charlie Hebdo, secara resmi diakui oleh Al-Qaidah di Jazirah Arab (AQAP), pada Rabu (14/01). AQAP menyebut serangan tersebut sebagai balasan atas penghinaan Nabi suci, Muhammad Saw.
Juru bicara AQAP, Nashir bin Ali Al-Ansi dalam rekaman video berjudul “Balas Dendam atas Rasulullah tentang Pertempuran Paris yang Diberkahi” mengungkap bila serangan tersebut telah menyejukkan hati umat Islam.
Nashir menjelaskan, operasi itu diarahkan dan didanai langsung oleh komando Al-Qaidah. Itu semua demi memenuhi perintah Allah dan menolong Rasulullah. Diakui, operasi ini atas perintah langsung pemimpin Al-Qaidah, Syaikh Aiman Az-Zawahiri.
“Mereka orang-orang kafir telah menghina nabi terbaik lagi terpilih. Mereka terus dalam kekafiran mereka, menghina kekasih Allah, Muhammad Saw. Hari ini, mujahidin telah membalaskan dendam nabi yang mulia,” tegas Nashir.
Operasi Al-Qaidah ini jelas lebih serius dan sukses dibandingkan dengan ancaman yang dilakukan Khomeini terhadap penulis “The Satanic Verses” Salman Rusdie. Al-Qaidah mengeluarkan ancaman pada 2012 dan terlaksana pada awal 2015, sementara Khomeini mengeuarkan fatwa mati atas Salman Rushdie pada 1989 namun hingga kini yang bersangkutan tetap hidup aman di Inggris. Walaupun Khordad Foundation, sebuah yayasan keagamaan di Iran telah menaikkan harga kepala Salman dari 500 USD menjadi 3,3 juta USD, atau setara Rp31 miliar.