Hukum Mati Penghina Nabi!
Hukuman Mati
Penistaan terhadap Nabi Muhammad Saw dan juga Islam terus terjadi, salah satu sebabnya karena tidak ada hukuman kepada para pelakunya. Sebab hukuman inilah yang harusnya menjadikan orang jera dan berpikir ulang untuk terus-terusan melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad Saw. Menurut syariat Islam, hukuman kepada siapapun yang menistakan Nabi Muhammad Saw adalah mati, baik pelakunya seorang Muslim maupun kafir (kafir dzimmi maupun harbi).
Rasulullah Saw sendiri telah memerintahkan untuk mengeksekusi Ka’ab bin Al-Asyraf yang telah menyakiti beliau.
Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Ka’ab bin Al-Asyraf menghina Nabi Muhammad Saw. Lalu Nabi Saw bersabda: “Siapa yang mau membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf? Sesungguhnya dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.” Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah, apakah engkau suka jika aku membunuhnya?” Nabi Saw menjawab: “Ya.” Singkat cerita, Ka’ab bin Al Asyraf pun dibunuh oleh Muhammad bin Maslamah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam karyanya yang tekenal “As-Sharim al-Maslul ala Syatimir Rasul,” mengutip pendapat Imam Ahmad ra yang mengatakan, “Setiap orang yang mencela Nabi Saw atau menjelek-jelekkannya, entah dia Muslim atau kafir, dia harus dihukum mati. Dia dibunuh dan tidak perlu diminta taubat!”.
Dalam kitabnya tersebut, Ibnu Taimiyah menyimpulkan, “Kesimpulannya, bahwasanya jika orang yang menghina itu muslim, maka dia dikafirkan dan dibunuh tanpa ada perbedaan pendapat, dan ini adalah madzhab keempat imam serta selain mereka. Adapun jika yang menghina adalah orang kafir, maka dia pun juga dibunuh!”.
Ibnu Hajar Al-Asqalani ra dalam kitab Fathul Bari mengungkapkan hal senada. “Ibnul Mundzir menukil adanya kesepakatan umat bahwa barangsiapa yang mencela Nabi Muhammad Saw terang-terangan, maka dia wajib dibunuh!”.
Bila pendapat para ulama dan imam terdahulu sudah demikian jelas dan tegas, alangkah naifnya bila sekarang ini, ketika ada sebagian kecil umat Islam yang melakukan tugas menjaga kehormatan Nabi Saw dari para penghinanya, justru ada sebagian tokoh Islam mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bernada kutukan. Sungguh sangat memalukan.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab adalah salah satu diantara sedikit tokoh dan ulama yang mengapresiasi jihad yang dilakukan Said Kouachi dan Cherif Kouachi. Melalui akun facebooknya, Habib Rizieq tegas mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, semoga semua penista Islam dan penghina Nabi Saw dibunuh dan dibinasakan oleh Allah SWT lewat tangan siapapun,” kata Habib Rizieq. “Si pembunuh para penista Nabi Saw adalah pemberani yang harus diacungi jempol,” tambah Habib.
Terkait sikap pemerintah yang ikut-ikutan mengecam peristiwa ini, Habib Rizieq menilainya sebagai sikap yang lebay, pengecut dan tidak tahu diri.
“Pemerintah RI lebay dan pengecut serta tidak tahu diri. Sebab, saat Islam dinista dan Nabi Saw dihina di AS, Denmark, Belanda dan Prancis, serta negeri kafir lainnya, pemerintah diam seribu bahasa,“ ungkapnya. “Kini, saat para penista Islam dan penghina Nabi Saw dibunuh, kok sok berani dan cari muka ikut mengutuk pembunuhnya? Memalukan!,” pungkasnya.
(shodiq ramadhan)
Dimuat dalam Tabloid Suara Islam edisi 195, 9-23 Rabiul Akhir 1436H/30 Januari-13 Februari 2015