ICC Diharapkan Mulai Selidiki Kejahatan Israel
Gaza (SI Online) – Sejumlah Organisasi Hak Asasi Manusia Palestina berharap penyelidikan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap kejahatan perang Israel di wilayah Palestina bisa segera dimulai sebelum akhir bulan ini.
Hal itu disampaikan, saat konferensi pers yang diadakan oleh Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, dan Yayasan Al-Haqq (LSM) di Gaza. Demikian dilansir Memo, Selasa (9/3).
Raji Sourani, Direktur PCHR yang berbasis di Gaza mengatakan, sejumlah organisasi hak asasi manusia membentuk koalisi untuk mendokumentasikan kejahatan perang yang secara sadar dilakukan oleh Israel selama agresi di Gaza pada tahun 2014, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan atas kejahatannya di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional.
Sementara Issam Younis, Direktur Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan yang berbasis di Gaza mengatakan, keputusan ICC membuka penyelidikan adalah masalah penting, yang telah lama ditunggu oleh Palestina, dan menganggap ICC sebagai pilihan terakhir.
“Para korban tidak bisa dibiarkan menderita tanpa meminta pertanggungjawaban pelakunya,” tegasnya.
Shawan Jabareen, Ppresiden Yayasan Al-Haqq yang berpusat di Ramallah mengatakan, ada kekhawatiran atas kemungkinan upaya untuk menghentikan penyelidikan oleh Dewan Keamanan PBB karena tekanan Internasional.
Jabareen meminta kepemimpinan Palestina (PA) untuk tidak menyerah pada pemerasan dan tekanan, mendesaknya untuk memisahkan upaya politik dan tindakan hukum.
Pada 3 Maret, Fatou Bensouda, Kepala Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) memutuskan membuka penyelidikan atas kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Ia mengatakan, penyelidikan akan dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa rasa takut atau bantuan.
sumber: infopalestina