NASIONAL

ICW: Jokowi Harus Segera Pecat Andi Taufan

Publik pun tidak pernah mengetahui tugas, fungsi, dan kewenangan Staf Khusus Presiden karena sejak dilantik hingga saat ini Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Staf Khusus Presiden dan tugas, fungsi, dan kewenangannya tidak diketahui.

“Dalam pemberitaan media, Andi Taufan Garuda Putra akhirnya meminta maaf dan menarik surat yang dimaksud. Ia berdalih bahwa perbuatannya adalah akibat dari birokrasi penyaluran bantuan dan atau hibah dalam menangani COVID-19 yang buruk. Namun, hal tersebut tidak serta-merta membenarkan perbuatannya, karena besarnya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden ketika menerima komitmen dari perusahaan yang didirikannya,” ujar Wana menegaskan.

“Andi Taufan Garuda Putra harus segera mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh camat di Indonesia terkait dengan surat kerja sama program antara pemerintah dengan PT Amartha Mikro Fintek,” ungkap Wana.

Presiden Jokowi pun diminta segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus, dan mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi atau jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Presiden Jokowi harus memublikasikan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden serta tugas, fungsi, dan wewenangnya,” ujar Wana menambahkan.

sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button