Ijtima’ Ulama IV, Formulasi Baru Politik Islam
Sikap para ulama dan tokoh agama yang ikut dalam Ijtima Ulama III patut diapresiasi sebagai langkah untuk menghindari terjadinya gerakan sosial yang lebih besar. Karena itu saya mengatakan bahwa Ijtima Ulama adalah merupakan jalan tengah dari politik. Adapun sikap politik terhadap pasangan calon tertentu, itu merupakan sikap konstitusional yang patut dihargai sebagai sikap politik ulama. Karena sangat jarang ulama mau mengambil jalan politik untuk mencerahkan umat, dan baru kali ini mereka tampil menjadi bagian penting menegakkan moralitas politik, meskipun masih belum mendapatkan kesempatan untuk mengendalikan kebijakan umum.
Dari Ijtima ke Ijtima itu, dapat dilihat semangat ulama untuk menjaga dan merawat kemajemukan, merawat dan menjaga konstitusi, dan melawan kemunkaran dalam politik kebangsaan. Ini menjadi segar bagi etika politik yang akan datang, karena kehadiran ulama untuk membuka wawasan umat dan memimpin mereka dalam moral dan etika politik yang baik adalah satu jalan politik yang baik.
Tanggapan atas Ijtima Ulama
Reaksi muncul berbeda menaggapi Ijtima Ulama tersebut. Dengan sangat tendensius, Ijtima Ulama dianggap sebagai politisasi agama yang ditunggangi oleh kaum radikal dan berbagai macam tuduhan lainnya. Berbagai pendapat miring menghembus untuk meruntuhkan moral ulama dan menodai hasil Ijtima.
Sangat berlebihan cara para pengkritik memberikan label terhadap bangkitnya politik Islam tersebut. Mereka tergabung dalam “Komunitas Kami Indonesia, Kami Pancasila”. Seakan-akan pancasila dan Indonesia itu adalah milik sekelompok orang yang mengaku diri. Sementara di sisi lain mereka menyebut Pancasila sebagai kesepakatan.
Dua kontradiktif ini digunakan untuk menuduh tokoh-tokoh Islam dan ulama yang Ber-Ijtima sebagai tokoh radikal dan lain sebagainya. Patut kita semua sayangkan, bahwa monopoli pancasila oleh sekelompok orang karena kekuasaannya merusak keberagaman pemikiran dan cara pandang masyarakat yang sudah ratusan tahun hidup dalam budaya Indonesia.
Yang sungguh memprihatinkan, mereka yang mengklaim diri paling pancasila dan paling Indonesia, justru terlibat dalam kasus korupsi dan kasus narkoba. Apakah pancasila milik para koruptor dan para pemabuk ini? Apakah pengonsumsi narkoba, dan pengkhianat jabatan ini disebut representasi orang yang pancasila? Tentu ini memalukan. Pancasila tidak menghasilkan moralitas rendah seperti itu, pancasila merupakan Nilai dasar yang membuat manusia menjadi tauladan. Mereka bukan pancasila dan bukan indonesia, mereka adalah pengkhianat pancasila dan negara.
Klaim Pancasila tidak hanya dilakukan oleh kelompok “pendukung kekuasaan” bahkan kekuasaan sendiri memproteksi pengkritik dengan menggunakan Pancasila. Klaim Pancasila oleh rezim memang sangat berbahaya, dan bahaya yang paling besar bisa menggoyang singgasana kekuasaannya sendiri. Rezim yang mengindentikkan diri sebagai “paling pancasila” akan berhadapan dengan kekuatan civil society. Sementara kendali civil society ada pada ulama dan tokoh-tokoh politik yang dituduh.
Kekuasaan perlu belajar dari kebangkitan gerakan civil society di Indonesia. Ketika negara mendominasi tafsiran atas Pancasila, rakyat akan merasa muak, dan keresahan publik akan meluas. Motif di balik gerakan yang paling fenomenal 212 juga harus dilihat dari sudut pandang kesalahan negara mengelola perbedaan. Ujungnya 212, dan bahkan telah menjadi teks sosial dan sejarah penting yang pernah terjadi dalam politik Indonesia. Gerakan 212 lahir karena adanya pelaksanaan kekuasaan yang tidak adil dalam mengelola perbedaan itu.