Imbauan Wakil Wantim MUI untuk Pejabat: Buatlah Aturan yang Menyenangkan di Bulan Ramadhan
Bogor (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc mempertanyakan kebijakan pelarangan buka puasa bersama yang saat ini ramai dibicarakan.
“Kenapa hal-hal yang baik, untuk bersilaturahim, momen untuk saling memberi, kok dilarang?” ujar Kiai Didin dalam kajian Ahad pagi (26/3/2023) di Masjid Al Hijri II, Kota Bogor.
Menurutnya, alasan pelarangan karena dikaitkan dengan Covid itu berlebihan. “Insyaallah tidak akan ada Covid, orang berpuasa itu orang baik yang insyaallah dijaga Allah, jadi jangan berlebihan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Kiai Didin mengajak para pejabat untuk memanfaatkan bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan ini dengan mengeluarkan kebijakan yang menyenangkan umat Islam.
“Saya mengimbau kepada pejabat, buatlah aturan yang menyenangkan di bulan Ramadhan ini, yang mendorong umat semakin cinta kepada ke masjid, semakin cinta kepada persaudaraan, semakin cinta kepada negara,” jelasnya.
“Jadi manfaatkan bulan yang baik ini, jangan kemudian dibuat larangan yang aneh-aneh, seolah-olah umat Islam itu trouble maker. Umat Islam itu umat yang baik, umat yang taat dan patuh, serta selalu berusaha memberikan yang terbaik,” tambah Kiai Didin.
Ketua Pembina Dewan Da’wah itu mengatakan, momen buka puasa bersama biasanya juga mengundang anak-anak yatim. “Itu perbuatan baik, diperintahkan yang tidak hanya di bulan Ramadhan untuk menyayangi anak-anak yatim,” ujarnya.
“Jadi mata hati itu harus dibuka, jangan sampai mata hati ditutup dengan dengki dan hasud sesama Muslim sehingga tertutup kebaikan,” tandasnya.
Seperti diketahui, soal buka puasa bersama saat ini sedang ramai diperbincangkan setelah adanya edaran bagi penyelenggara negara, ASN dan pimpinan lembaga negara untuk meniadakan kegiatan buka bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.
red: adhila