SUARA PEMBACA

Indonesia Darurat Judol

Jika kita menelisik lebih dalam, kasus judi online bukan semata permasalahan individu, tetapi sudah menjadi penyakit yang mengancam kehidupan masyarakat. Karenanya membutuhkan pula solusi komprehensif yang melibatkan peran seluruh komponen masyarkat.

Individu sebagai pilar penegak syariat Islam wajib membekali diri dengan iman takwa.

Keluarga menjadi tempat aman dan nyaman untuk mendidik generasi agar senantiasa terikat dengan hukum-hukum Allah. Suami dan istri membangun relasi dengan kesabaran dan kebaikan dalam rangka melakukan fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan.

Masyarakat sebagi pilar penerapan syariat Islam melakukan fungsi kontrol sosial. Menjadikan aktivitas amar makruf nahi Munkar dalam bentuk nasehat menasihati sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang.

Negara hadir sebagi penanggung jawab penuh membina masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, menjamin terpenuhinya sandang, pangan dannpapan setiap individup secara optomal.

Negara pula yang memiliki wewenang penuh melakukan pemblokiran situs judi online, serta memberikan sanksi tegas bagi pihak terkait judol. Mulai dari penguasa yang memberi akses, bandar yang menyediakan layanan, penyedia iklan hingga pelaku dengan sanksi yang tegas. Wallahu’alam. []

Ernadaa Rasyidah, Aktivis Muslimah.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button