NASIONAL

Indonesia Khawatirkan AUKUS

Pada saat yang sama, Indonesia juga menekankan kewajiban semua pihak terkait untuk menghormati hukum internasional.

“Indonesia selalu bekerja keras untuk menghindari terseret ke ketegangan geopolitik atau dipaksa mengambil posisi partisan, dan untuk alasan itu, Indonesia menyerukan pada Australia untuk menjaga komitmen terkait keamanan dan stabilitas serta keamanan regional,” katanya.

Beberapa hari sebelumnya, Indonesia menyatakan keprihatinannya atas keputusan Australia untuk memiliki kapal selam nuklir. Indonesia menekankan pentingnya komitmen Australia untuk terus memenuhi kewajibannya mengenai non-proliferasi nuklir,

Lebih lanjut, Indonesia mendorong Australia untuk terus memenuhi kewajibannya menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanani kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation.

Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai. Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan.

Kawasan regional ASEAN perlu merespons dengan tegas terhadap persoalan ini, sesuai dengan ASEAN Outlook in the Indo-Pacific

“Dalam pandangan kami ASEAN perlu merespons dengan tegas terhadap persoalan ini, sesuai dengan ASEAN Outlook in the Indo-Pacific dan prinsip-prinsip pengarah guna membentuk arsitektur versinya sendiri,” kata Jailani.

Dia menambahkan bahwa ASEAN harus konsisten dengan narasi dialog dan kerja sama regional alih-alih fokus dengan rivalitas.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan yang dikeluarkan oleh ASEAN terkait AUKUS, namun menurut dia, pesimisme yang mungkin muncul terhadap asosiasi itu seharusnya tidak memecah fokus ASEAN.

Red: Agusdin/Antara

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button