NASIONAL

Inilah Puluhan Anggota Tim Hukum Bentukan Wiranto

Jakarta (SI Online) – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Kemenkopolhukam) bener-benar membentuk Tim Bantuan Hukum yang beranggotakan puluhan pakar hukum. Jumlah tersebut tidak tertutup kemungkinan akan bertambah.

“Sudah ada 22. Tapi, di situ ada klausul, masih terbuka untuk penambahan-penambahan baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum,” ujar Menko Polhukam, Wiranto, usai rapat dengan tim bantuan hukum Kemenko Polhukam di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019), seperti dikutip Republika.co.id.

Para pakar dan organisasi profesi hukum itu, kata Wiranto, dikumpulkan dari seluruh Indonesia. Tim tersebut akan membedah terkait aksi atau tindakan yang secara terbuka memengaruhi masyarakat untuk bertindak sesuatu hal yang inkonstitusional.

“Membantu menelaah, membantu menilai melakukan evaluasi apakah aksi-aksi yang sekarang sudah meresahkan masyarakat itu termasuk kategori yang bagaimana, pasalnya pasal berapa, mau diapakan,” jelasnya.

Tim sudah mulai bekerja. Mereka akan membantu Kemenko Polhukam untuk menentukan suatu aksi, tindakan, atau ucapan seseorang ataupun kelompok masuk ke pelanggaran hukum atau tidak. “Sudah mulai (hari Kamis ini), tadi kan sudah rapat,” ungkap Wiranto.

Berikut adalah daftar pakar yang tergabung dalam tim bantuan hukum untuk Kemenko Polhukam:

  1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum
  2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
  3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
  5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
  6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
  7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
  9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
  10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
  11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
  12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
  13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
  14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
  15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
  16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
  17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
  18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
  19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
  20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
  21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
  22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
  23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
  24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.

Artikel Terkait

Back to top button