INTERNASIONAL

Innalillahi, Satu Pemimpin Senior Ikhwanul Muslimin Wafat di Penjara Mesir

Kairo (SI Online) – Salah seorang pemimpin senior Ikhwanul Muslimin, Hamdi Hasan, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (25/11) di sebuah penjara di Mesir. Jenazahnya telah diserahkan kepada keluarganya dan telah dikebumikan.

Hasan ditangkap pada 19 Agustu 2013 silam dengan tuduhan kekerasan di Alexandria, Mesir utara, menghasut pembunuhan dan berafiliasi dengan kelompok yang bertujuan untuk merusak ketentuan konstitusi. Namun Hasan membantah tuduhan itu saat diadili di persidangan.

Sebelum dipenjara, pada 2005 hingga 2010, Hasan sempat menjabat sebagai anggota parlemen ketika Ikhwanul Muslimin berkuasa.

Setelah penggulingan mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi pada 2013, pihak berwenang Mesir mulai menganiaya anggota dan pemimpin Ikhwanul Muslimin, dan melarang seluruh aktivitas kelompok tersebut.

Hingga kini, belum ada alasan jelas penyebab kematian Hasan. Namun organisasi hak manusia El-Shehab menduga bahwa Hasan menjadi sasaran kelalaian medis yang disengaja. Kelompok itu menggambarkan Hassan sebagai “korban pembunuhan sistematis.”

Putra Hassan, Baraa Hamdy, menulis di Twitter bahwa keluarga ayahnya diizinkan mengakses upacara pemakaman oleh pihak berwenang dengan hanya enam orang yang hadir di tengah langkah-langkah keamanan yang sangat ketat.

“Kami berharap…ayah saya yang berharga dapat diterima oleh Tuhan sebagai seorang syuhada…Tuhan melepaskannya setelah menghabiskan delapan tahun di penjara para penindas,” cuit Baraa.

“Selama lima tahun, ayah saya tidak mendapat hak untuk menerima kunjungan keluarga di penjara, dan ditempatkan di sel isolasi,” tambahnya.

Hasan menerima beberapa hukuman setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terkait “terorisme”. Hukuman terakhir adalah pada 2019, ketika dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2019.

Dalam beberapa bulan setelah kudeta terhadap Morsi yang sekarang sudah meninggal, pihak berwenang Mesir mengambil beberapa langkah untuk melemahkan Ikhwan, menangkap ribuan anggota, melarangnya pada September 2013, dan menyatakannya sebagai organisasi teroris pada Desember tahun yang sama.

Gerakan Islam yang didirikan Hasan Al Banna ini secara konsisten menolak tuduhan tersebut, dan mempertahankan bahwa mereka berkomitmen untuk aktivisme damai.

sumber: ANADOLU/ALARABY.CO.UK

Artikel Terkait

Back to top button