Investasi Privilese 160 Tahun di IKN
Jalannya hanya ada dua alternatif pilihan —mumpung belum berakhirnya jabatan Presiden Jokowi yang tersisa hanya tinggal 12 bulan dan 7 bulan lagi diselenggarakan Pilpres 2024:
Pertama, dengan cara memakzulkan Presiden Jokowi sebelum jabatannya itu berakhir supaya masih bisa mempertanggungjawabkannya secara hukum atas pelanggaran-pelanggarannya yang telah dilakukannya baik secara hukum acara pidana, perdata dan PTUN.
Kedua, dengan tidak memilih bacalonnya hasil cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 yang sudah dipersiapkan agendanya sebagai “Penerus Jokowi” untuk melanjutkan legacy nya yang sesungguhnya keberlanjutannya itu bakal lebih lebih menyengsarakan rakyat, bahkan menghancurkan negara dan bangsa kita. Amankan? Wallahu a’lam Bisshawab
Mustikasari Bekasi, 11 Agustus 2023
Dairy Sudarman, Pemerhati politik dan kebangsaan