Irlandia Kutuk ‘Aneksasi de Facto’ Israel terhadap Palestina
“Ini bukanlah sesuatu yang saya, atau dalam pandangan saya, badan ini, katakan dengan enteng. Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya. Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja, dampaknya,” ujarnya.
Sebagian besar negara dan hukum internasional memandang permukiman yang dibangun Israel di wilayah yang direbut dalam perang 1967 sebagai ilegal dan sebagai penghalang perdamaian dengan Palestina.
Coveney, yang telah mewakili Irlandia di Dewan Keamanan PBB dalam perdebatan tentang Israel dalam beberapa pekan terakhir, bersikeras menambahkan kecaman atas serangan roket baru-baru ini terhadap Israel oleh kelompok Palestina Hamas sebelum dia menyetujui dukungan pemerintah untuk mosi tersebut.
“Tindakan teror oleh Hamas dan kelompok militan lainnya dalam menembakkan roket tanpa pandang bulu ke Israel tidak bisa dan tidak boleh dibenarkan,” ucap Coveney.
Sinn Fein, partai berhaluan kiri, menolak untuk mendukung amandemen pemerintah yang mengutuk serangan Hamas.
Mosi itu muncul beberapa hari setelah gencatan senjata mengakhiri pertempuran terburuk selama 11 hari antara Israel dan kelompok pejuang Palestina.
Kekerasan itu memicu protes pro-Palestina besar-besaran di Ibu Kota Irlandia, Dublin. []