RESONANSI

Ironi, Pelecehan Ajaran Islam di Negeri Mayoritas Muslim

Ketiga, adanya racun Islamofobia. Racun ini disuntikkan barat ke tubuh kaum muslimin seiring dengan program War on Terorism (WoT). Turunan WoT adalah war on radicalism. Implementasinya yaitu deradikalisasi dan moderasi beragama. Aslinya, pendangkalan akidah Islam.

Mengapa pendangkalan akidah Islam? Sebab ciri-ciri teroris dan pemikiran radikal serta sikap ekstrem selalu disematkan pada ajaran Islam. Cadar dan celana cingkrang kerap dicurigai. Mantan Menag, Fahrul Razi, menyebutkan radikalisme masuk masjid lewat anak good looking (cnnindonesia, 03/09/2020).

Ciri-ciri anak good looking yaitu penguasaan bahasa Arabnya bagus dan hafiz (menghafal) Al-Qur’an. Setali tiga uang, pengamat intelijen Susaningtyas Nefo Kertopati menyebutkan bahasa Arab sebagai ciri-ciri teroris (republika.co.id, 09/09/2021).

Perhatikan, selalu ada penyataan tendensius yang menyudutkan Islam di setiap bulan September, bulannya terorisme. Peristiwa runtuhnya gedung WTC pada 11 September 2001 menjadi momen AS mendeklarasikan WoT. Semua negara tunduk atas program ini. Jika tidak, AS siap mengirimkan pasukannya untuk menyerang negera tersebut.

Sehingga tak ada pilihan lain bagi penguasa negeri manapun selain berdiri di belakang AS. Dana segar WoT pun nampak menggiurkan bagi para pejabat negeri. Bermodal narasi-narasi, menakuti rakyat sendiri dengan imajinernya radikalisme dan ekstremisme.

Rakyat diminta saling waspada, aslinya saling mencurigai, politik belah bambu. Yang lancar bahasa Arab dicurigai tapi yang lancar ngomong Inggris tak dicurigai. Mencurigai para penghafal Al-Qur’an namun tidak pada pemuja ide sosialis. Yang rajin ke masjid ditandai, yang rajin ke diskotik dibiarkan.

Racun Islamofobia ini membuat muslim khawatir untuk mempelajari agamanya. Khawatir disebut teroris, radikal dan ektremis. Akhirnya menjadi bodohlah ia dalam perkara agamanya. Dan dengan sadar atau tidak, telah melecehkan ajaran agamanya sendiri.

Keempat, ketidaktegasan hukum. Penegakan hukum dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Namun apa jadinya jika neraca hukum tak lagi seimbang. Para pelaku pelecehan ajaran Islam hingga saat ini masih berkeliaran bebas. Mulut mereka senantiasa busuk dengan pelecehan ajaran dan simbol Islam. Meskipun telah dilaporkan ke aparat kepolisian namun hingga kini tak pernah diproses hukum.

Tengoklah si Denny Siregar, Abu Janda, dan Ade Armando. Pegiat medsos yang istikamah dalam narasi radikal radikul dan melecehkan ajaran Islam. Coba lihat Viktor Laiskodat yang pernah tendensius melecehkan ajaran Islam khilafah, saat ini justru menjabat sebagai gubernur NTT. Coki Padede, komika yang kerap menjadikan Islam sebagai bahan candaan, ditangkap gegara narkoba, bukan karena isi candaannya.

Cukup dengan meminta maaf maka para pelaku pelecehan agama pun bebas. Bahkan bisa mengulang lagi perbuatannya dan kembali minta maaf.

Dengan keempat latar belakang tersebut hadir di negeri ini. Wajar jika kasus pelecehan ajaran Islam tak pernah berakhir di negeri mayoritas muslim ini. Ironis. []

Mahrita Julia Hapsari

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button