RUANG MUSLIMAH

Islam Berantas Tuntas LGBT

Faktor sistemis yang rusak

Di antara faktor yang mendukung merebaknya kaum pelangi yaitu mengakarnya paham sekularisme di benak masyarakat. Penilaian salah dan benar tidak lagi dikembalikan kepada agama atau persepsi Allah SWT, tetapi dikembalikan pada logika. Sementara logika seseorang tidak selalu benar. Begitulah rusaknya sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Cukup keberadaan Allah saat adzan berkumandang saja, selebihnya tergantung logika masing-masing. Alhasil, keimanan individu semakin terkikis.

Faktor lainnya yaitu negara yang tidak menerapkan sanksi yang tegas untuk para pelaku L98T. Negeri ini menjadi salah satu negara yang menentang keras perilaku L98T, tetapi diiringi dengan pemberian sanksi yang tegas terhadap para pelakunya. Hal ini membuat mereka merasa aman melakukan aktivitas abnormalnya, termasuk melakukan kampanye, sehingga mereka semakin berani unjuk diri.

Islam Solusi Tuntas

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa permasalahan L98T ini membutuhkan solusi yang mengakar. Dibutuhkan penerapan sistem yang mendukung untuk memberantasnya hingga tuntas. Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam.

Hanya sistem Islam yang dengan tegas menolak keberadaan kaum maksiat ini. Dalam Islam akan ditegakkan tiga pilar untuk melakukan pengentasan masalah termasuk penjagaan terhadap stabilitas masyarakat dari berbagai ‘penyakit’.

Pilar pertama adalah ketakwaan individu. Saat sistem Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan, maka setiap individu muslim akan dibina untuk menjadi individu yang bertakwa. Dengan berbagai mekanisme pendidikan baik formal maupun nonformal, setiap orang akan dicetak supaya berkepribadian Islam. Yakni manusia yang berpikir Islami dan berperilaku Islami. Standar perbuatan setiap orang adalah hukum syara. Tanpa ada perbedaan gender, kekayaan, jabatan, maupun keturunan keluarga. Semuanya akan diberi hak yang sama terkait dengan pembinaan akidah. Maka akan lahir generasi yang takwa dan pandai menjaga diri dari arus perkembangan zaman.

Pilar yang kedua adalah kontrol masyarakat. Sebagai makhluk yang secara alaminya memungkinkan berbuat salah atau lupa, maka keberadaan masyarakat sebagai pengontrol menjadi sangat penting. Tanpa keberadaan kontrol masyarakat yang ketat dipastikan orang-orang akan mudah tergelincir. Maka, itulah salah satu hikmah diwajibkannya amar makruf nahi munkar dalam syariat Islam. Satu sama lain saling menjaga dalam kebaikan.

Pilar ketiga, yakni peran negara dalam membina masyarakat sekaligus dalam melakukan pencegahan dan pemberian sanksi dengan tegas. Negara wajib memastikan setiap warga negaranya cukup mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang baik. Negara pula yang wajib tegas dalam memberikan sanksi pada para pelaku maksiat sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunah. Sanksi yang tegas bukan hanya berfungsi sebagai penghapus dosa pelaku, tetapi juga sebagai pencegah orang lain melakukan tindakan yang sama.

Oleh karena itu, pemberantasan kaum pelangi hanya akan tuntas dengan ditetapkannya sistem Islam secara total. Bukan hanya di sebagian daerah, tetapi di seluruh wilayah negara kaum muslim.  Wallahu’alam. []

Anisa Rahmi Tania, Aktivis Muslimah di Sumedan, Jabar.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button