Islam Memuliakan Wanita
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا
”Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar. Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. al Isra’ 31-33)
Cermati ayat tentang pelarangan zina di atas. Mendekati saja dilarang, apalagi melakukannya. Ayat tentang pelarangan zina di atas (ayat 32), diapit dengan ayat pembunuhan (ayat 31 dan ayat 33). Apa maknanya?
Maknanya sering terjadi perzinahan dibarengi dengan pembunuhan. Pembunuhan terhadap bayi-bayi dalam kandungan, karena tidak siap hamil atau pembunuhan kriminal selepas terjadi pembunuhan. Atau kita juga sering membaca berita kakek-kakek (misalnya usia 70 tahun atau sekitarnya), tewas setelah berbuat zina.
Coba amati orang-orang yang suka berzina itu kumpul dimana. Ya di tempat pelacuran, yang disitu berkumpul para pembunuh (kriminal), peminum alkohol, pemakai narkoba dan lain-lain. Memang benar kata ahli hikmah, kebaikan berkelindan dengan kebaikan lain. Dan kejahatan akan berkelindan dengan kejahatan lainnya.
Saat ini perzinahan merebak di mana-mana. Terutama di dunia Barat. Bagaimana mengatasinya? Ya mereka harusnya menghentikannya. Baik individu maupun negara harus berusaha keras menghentikan perzinahan yang dalam ‘sejarah peradaban manusia diharamkan’. Al-Qur’an sendiri menyatakan bila para pezina itu tobat dengan sungguh-sungguh dan berjanji tidak mengulangi lagi, maka tobatnya diterima.
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ يُّضٰعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَانًا ۙ اِلَّا مَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَاُولٰۤىِٕكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَاِنَّهٗ يَتُوْبُ اِلَى اللّٰهِ مَتَابًا
”Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa. Baginya akan dilipatgandakan azab pada hari Kiamat dan dia kekal dengan azab itu dalam kehinaan. Kecuali, orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh. Maka, Allah mengganti kejahatan mereka (dengan) kebaikan. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Siapa yang bertobat dan beramal saleh sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenarnya.” (QS. Furqan 68-71)
Dengan Rahim yang diberikan Allah itu, sebenarnya wanita mempunyai tugas yang sangat mulia dalam kehidupan. Yaitu sebagai pendidik. Pendidik bagi generasi masa depan yang akan memimpin masyarakatnya (dunia). Maka tidak heran bila Rasulullah saw menyatakann hormati ibumu sampai tiga kali, baru kemudian hormati bapakmu.
Wanita yang enggan menikah, enggan punya anak, mereka itu menyalahi kodratnya. Mereka harusnya bersyukur atau berbangga dengan menikah, karena dapat melahirkan anak-anak shalih. Anak-anak yang terus mendoakan orang tuanya bahkan hingga meninggal dunia.
Karena itu, Islam membolehkan poligami. Membolehkan menikah lebih dari satu istri (sampai empat). Poligami adalah dalam rangka memperbanyak generasi anak shalih. Juga sistem ini bisa ‘mengerem adanya pelacuran’. Kita ketahui libido seks laki-laki umumnya lebih besar dari wanita. Di samping itu wanita bila sudah tua mengalami menopause. Sedangkan laki-laki meski sudah tua, libido ‘tetap masih tinggi’.
Poligami tentu saja ditentang wanita kafir atau wanita yang kurang yakin terhadap Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an jelas Allah SWT membolehkan poligami. Di samping itu Rasulullah dan para sahabat banyak yang poligami. Mereka yang menentang poligami perlu berpikir ulang lagi, untuk apa sebenarnya menikah itu?
Bila wanita sadar bahwa menikah adalah untuk membentuk keluarga sakinah dan memperbanyak lahirnya generasi yang saleh, harusnya wanita (Islam yang saleh), tidak melarang suaminya untuk poligami.
Para suami pun harus berpikir bahwa poligami bukan hanya untuk melampiaskan hasrat seksnya semata. Di poligami terkandung kewajiban yang berat yaitu mendidik anak-anak dan istri-istri. Mereka yang beristri satu saja keluarganya berantakan, jangan mencoba-coba berpoligami. Bisa dipastikan poligaminya juga akan berantakan.