Islam yang Mampu Mengimplementasikan Nilai Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mengatur struktur ketatanegaraan sekaligus sebagai asas kerohanian dalam ilmu kenegaraan atau disebut dasar filsafat negara (philosophische gronslag). Dengan demikian, Pancasila dijadikan sebagai norma untuk menjalankan peraturan perundang-undangan (Ma’ruf dan Rahmat, 2023). Lima sila di dalamnya merefleksikan nilai-nilai universal yang berlaku untuk keberagaman Indonesia.
Sayangnya, kehidupan bangsa sekarang menampakkan banyak pelanggaran terhadap nilai-nilainya. Kasus tindak pidana korupsi yang merajalela telah merugikan negara secara materi hingga ratusan triliun rupiah, namun para koruptor hanya mendapatkan hukuman penjara tidak lebih dari sepuluh tahun.
Fenomena lain yang mencolok adalah proses legislasi dalam mengubah dan mengesahkan undang-undang dengan mekanisme sistem kebut semalam. Di sisi lain, isu terkait hak milik seperti pemagaran laut dan operasi saham pertambangan yang dikuasai segelintir orang tanpa akses bagi masyarakat lokal menjadi ironi di negara ini. Peristiwa tersebut adalah sebagian kecil dari banyaknya kerusakan akibat degradasi moral manusia sebagaimana yang diterangkan dalam firman Allah SWT:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar-Rum: 41).
Menariknya, dalam konteks Islam, nilai Pancasila tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, melainkan justru telah berada di dalam prinsip-prinsip Islam sejak lama.
Islam sebagai agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin) memiliki ajaran holistik dan humanis. Konsekuensi risalah rahmat ini adalah mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan mencegah terjadinya kemafsadatan. Jika ditelaah secara mendasar, setiap sila dari Pancasila dapat ditemukan akar-akarnya dalam Al-Qur’an, Hadis, dan as-Sunnah (tercermin dalam ucapan, perbuatan, dan persetujuan Rasulullah Saw).
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Nilai pertama Pancasila yang menjadi dasar nilai setelahnya sekaligus menjadi rukun Islam pertama adalah bertauhid, yaitu mengakui, meyakini, dan menyembah Allah SWT semata. Allah yang menciptakan sekaligus mengatur alam semesta dan seisinya. Seorang hamba hanya diperintahkan untuk tunduk dan taat dalam menjalankan ibadah, tidak ada hak untuk membuat peraturan kehidupan. Seperti yang dikutip dalam potongan Q.S. Yusuf: 40
اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِۗ اَمَرَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُۗ ذٰلِكَ
“Ketetapan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.”
Meskipun demikian, Islam tidak memaksakan keyakinan seseorang sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. Al-Kafirun ayat 6.