Israel Dikecam di DK PBB atas Kejahatannya pada Rakyat Palestina
New York (SI Online) – Nikolai Mladenov, koordinator PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, mengatakan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional, membunuh anak-anak Palestina dan memperluas permukiman-permukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki.
Hal tersebut ditegaskan Mladenov dalam sebuah sidang Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Palestina. “Israel tidak mengambil langkah apapun dalam rangka untuk menghentikan pembangunan permukiman-permukiman ilegal Yahudi (di tanah Palestina yang diduduki), dan ini merupakan pelanggaran hukum internasional.” tegasnya dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Rabu (19/12/2018).
Mladenov menambahkan bahwa Israel mengusir 40 keluarga Palestina untuk pembangunan permukiman Yahudi di sekitar Silwan di Yerusalem Timur, serta membunuh anak-anak berusia 14-16 tahun di Jalur Gaza selatan.
Utusan PBB untuk perdamaian di Timur Tengah ini menyatakan bahwa “puluhan tentara Israel menyerbu Ramallah, mereka memasuki kantor Kantor Berita Palestina (Wafa), dan melukai banyak orang Palestina.”
Sementara itu, Duta Besar Mansour al-Otaibi, wakil Kuwait untuk PBB, mengatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan pada rakyat Palestina.
Al-Otaibi menekankan dalam pidatonya bahwa Dewan Keamanan PBB tidak boleh berdiam diri dalam menghadapi kejahatan yang dilakukan penjajah Israel di wilayah pendudukan. Dia meminta Israel untuk menghentikan semua aktivitas pembangunan permukiman-permukiman ilegal Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki.
“Kami menolak pelanggaran Israel atas tanah suci Islam dan Kristen,” imbuhnya.
sumber: infopalestina