Israel Tangkap Tujuh Ribu Anak Palestina Sejak Aksi Bela Al-Quds
Al-Quds (SI Online) – Badan Urusan Tahanan dan Mantan Tawanan mengungkapkan bahwa penjajah Israel telah menangkap 7000 anak-anak Palestina sejak meletusnya aksi massa besar-besaran di Al-Quds tahun 2015 yang lebih dikenal sebagai “Hibatul Al-Quds”.
Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan kepala Unit Studi dan Dokumentasi di Badan Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan, Abdel Nasser Farwana pada peringatan keenam pecahnya “Hibatul Al-Quds” atau Intifada Al-Quds, begitu orang-orang menyebutnya.
“Mungkin salah satu peristiwa paling berbahaya yang terjadi pada tahun-tahun setelah pecahnya Hibatul Al-Quds adalah eskalasi serangan Israel terhadap anak-anak Palestina, peningkatan jumlah tahanan anak, laki-laki dan perempuan, di samping perluasan pelanggaran dan kejahatan terhadap mereka.” kata Farwana dikutip dari Pusat Informasi Palestina, (2/10).
Dia menambahkan, “Pelanggaran-pelanggaran Israel ini juga termasuk persetujuan pendudukan dari seperangkat hukum dan keputusan yang bertujuan untuk memperluas penahanan anak-anak, meningkatkan sanksi dan hukuman yang tidak adil terhadap mereka, mengintensifkan tindakan sewenang-wenang terhadap mereka yang memperburuk kondisi mereka dan keluarga mereka.”
Farwana mengisyaratkan pelanggaran terang-terangan terhadap semua perjanjian dan norma internasional yang seharusnya menjadikan penangkapan anak-anak sebagai upaya terakhir. Hukum internasional menetapkan bahwa harus menempuh jalan lain bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara anak. Bahkan jika perlu sebagai pengecualian dan dengan jangka waktu sesingkat mungkin.
Sementara penjajah Israel menahan mereka adalah aturan dan pilihan pertama dan untuk jangka waktu yang paling lama, dan hampir semua hukuman yang dijatuhkan terhadap mereka disertai dengan pengenaan denda uang.
Farwana meminta Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) dan semua lembaga internasional yang peduli dengan anak-anak dan hak asasi manusia untuk segera turun tangan melindungi anak-anak Palestina dari penargetan Israel yang terus meningkat, mengambil tindakan nyata dan serius demi menghentikan penangkapan sewenang-wenang terhadap anak-anak dan bekerja nyata membebaskan anak-anak Palestina yang ditahan Israel.
Pada 1 Oktober kemarin menandai enam tahun pecahnya “Intifada Al-Quds” menyusul pembakaran pemukim keluarga Dawabsha di gubernur Nablus (Tepi Barat utara) kelanjutan pelanggaran terhadap Masjid Al-Aqsha dan larangan bendera dan teras ribat di alun-alunnya.
Tawanan anak Palestina umumnya ditahan di tiga penjara: Ofer, Megiddo, dan Damoun. Badan Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan Palestina memperkirakan dari tahun 2000 hingga September 2015, pasukan pendudukan Israel menangkap 8500 anak-anak Palestina dan mengadili mereka di depan pengadilan militer, mendahkwah sebagian besar dengan tudingan melempar batu.
sumber: infopalestina