NASIONAL

Istri Sambo Tak Ditahan, Fadli Zon: Diskriminasi Hukum yang Nyata

Bandingkan dengan Magfira asal Aceh

Warganet pun membandingkan kasus Putri dengan seorang Ibu di Aceh yang dipenjara bersama tiga anaknya yang masih bayi.

Salah satu akun di media sosial instagram ikut mengunggah sebuah cuplikan video singkat yang memberitakan seorang ibu yang dipenjara bersama tiga orang anaknya yang masih bayi.

“Magfira, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3, terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam rutan Tahanan Dirut Aceh. 23 hari sudah 3 bayi kembar ini…” ujar narasi dalam cuplikan video tersebut dikutip dari akun @lamputerangofficial pada Jumat (2/9/2022).

Bersamaan dengan itu, ada keterangan berupa tulisan dalam video yang mempertanyakan sikap Kak Seto yang pilih kasih.

“Dimana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karna bayi. bagaimana dengan ibu dengan bayi 3 ini ha. Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolong la jgn di beda2kan hukum.” tulis keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.

Kemudian dibandingkan pula penahanan Magfira bersama 3 bayinya dengan perlakuan yang didapat oleh Putri Candrawathi.

“(Putri Candrawathi) Tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS.” lanjut keterangan tersebut.

Seperti diketahui, beberapa tahun lalu Magfira ditahan di Rutan Bireuen, Aceh bersama tiga bayi kembarnya yang masih berusia tiga bulan.

Ia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan calo CPNS tahun 2016 setelah dilaporkan ke Mapolres Bireuen oleh beberapa korban.

Sebelum ditahan, Magfira melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama tiga bayi kembarnya.

red: a.syakira/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button