Izin Safari Anies di Berbagai Daerah Dicabut, Siapa yang Panik?
Anies semula dijadwalkan akan bertemu para simpatisan dan relawan melalui acara jalan sehat dan panggung silaturahmi pada Sabtu (03/12) mendatang.
Namun, izin kegiatan di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, secara mendadak dicabut dinas setempat. “Iya. Padahal sebelumnya sudah oke,” kata Willy.
Pencabutan izin itu tercantum dalam surat yang diterbitkan UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh pada Senin (28/11) lalu.
Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi Anies Baswedan pada 3 Desember 2022.
Ia mengklaim pencabutan izin yang dikeluarkan itu karena taman tersebut tengah dalam tahap renovasi.
“Lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” ujar Almuniza dalam keterangannya.
Ia membantah pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut karena dipergunakan untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini.
Sebab, sebelum pihak panitia mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak yang ingin menggunakan area taman tersebut untuk kegiatan reli wisata.
“Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.
Meskipun izin kegiatan di Taman Ratu Safiatuddin itu dicabut, Ketua DPW NasDem Aceh, Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan tetap menggelar kegiatan silaturahmi Anies Baswedan dengan masyarakat Aceh.
Saat ini pihaknya masih mencari lokasi setelah Pemerintah Aceh tidak mengizinkan penggunaan taman Ratu Safiatuddin digunakan.