Jadi Saksi Kasus Napoleon, Kace Mengaku Beragama Kristen Protestan
Jakarta (SI Online) – Terdakwa kasus penodaan agama sekaligus korban dugaan penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, M Kace, mengaku sudah berpindah agama.
Hal itu disampaikan oleh Kace saat diperiksa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi korban dugaan penganiayaan oleh Napoleon, Kamis, 19 Mei 2022, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga: Kace Si Penista Agama Divonis 10 Tahun Penjara
Awalnya, sebelum mengorek keterangan dari Kace, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel mengkonfirmasi identitas Kace. Saat ditanya mengenai agama yang dipeluk, Kace mengaku sudah pindah dan menganut Kristen Protestan.
“Agama?” tanya Djuyamto.
“Kalau dulu Islam ,sekarang saya Kristen Protestan,” kata Kace.
Hal ini juga diungkapkan dalam sidang sebelumnya, yakni perkara terdakwa Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, Harmeniko alias Choky alias Pak RT yang turut mengeroyok Kace, Selasa, 17 Mei kemarin.
Kace mengaku sudah pindah agama setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.
“Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia,” kata Kace.
Identitas agama ini sempat diungkit oleh Napoleon dalam sidang. Namun, dihentikan oleh Djuyamto karena dinilai tidak relevan.