Jakarta Diakui sebagai Kota Peduli HAM
Jakarta (SI Online) – Pemprov DKI Jakarta kembali ditetapkan sebagai “Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).”
Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020, secara virtual Senin (14/12/2020) lalu.
“Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, melalui akun media sosialnya, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: DKI Jakarta Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri
Anies mengatakan, penghargaan yang diraih Jakarta bukan hanya pada level provinsi, tetapi juga seluruh kota dan kabupaten. Hal itu menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta.
Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta terdiri dari enam wilayah, yaitu lima Kota Administrasi dan satu Kabupaten. Semuanya kembali meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk dapat penghargaan ini, Jakarta secara keseluruhan dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria Daerah Peduli HAM di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.
“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati,” ungkap Anies.
Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. “Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” pungkasnya.
red: shodiq ramadhan