NASIONAL

JATTI: Bubarkan BPIP atau Restrukturisasi Menyeluruh

Jakarta (SI Online) – Organisasi para alumni dari perguruan tinggi Timur Tengah, Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), secara tegas mengecam sikap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota putri Paskibraka Nasional 2024. Pelarangan itu dinilai JATTI bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Karena itu, JATTI menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi peran BPIP dalam menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila agar tidak menyimpang dari tujuan pendiriannya.

“Menuntut pembubaran BPIP atau setidaknya restrukturisasi yang menyeluruh agar lembaga ini tidak lagi melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai penjaga nilai-nilai Pancasila, dan mengingat seringnya lembaga ini menimbulkan kontroversi dan kegaduhan yang dapat merusak persatuan bangsa,” ungkap JATTI dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca juga: Penyeragaman Paskibraka dengan Melarang Jilbab adalah Tafsir Mengada-ada dan Melenceng

Sebagai organisasi para sarjana, JATTI menegaskan diri akan terus menguliti dan menentang kebijakan yang tidak sesuai dengan semangat Pancasila, konstitusi, dan hak asasi manusia.

“Kami berdiri teguh dalam membela hak-hak asasi muslimah Indonesia dan menolak segala bentuk diskriminasi terhadap identitas keagamaan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas JATTI.

Atas pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri Tahun 2024 ini, JATTI mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin bangsa untuk bersama-sama menolak kebijakan ini dan memperjuangkan hak-hak dasar setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan agamanya.

JATTI juga mendorong dilakukannya dialog yang lebih intensif antara pemuka agama, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat harmoni sosial dan mencegah diskriminasi berbasis agama di masa depan.

Sebelumnya, dalam pernyataannya JATTI menerangkan bahwa jilbab bukan sekadar penutup kepala bagi muslimah, tetapi merupakan manifestasi dari keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.

“Ini adalah bagian tak terpisahkan dari identitas keislaman yang telah dijamin oleh konstitusi negara kita melalui kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ungkapnya.

Namun, sangat disayangkan bahwa BPIP sebagai lembaga yang seharusnya menjaga dan menegakkan nilai-nilai Pancasila, justru mencederai semangat kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh para pendahulu bangsa. []

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button