Jawaban Gugus Tugas Jatim untuk Risma: Mobil PCR Bukan Hanya untuk Surabaya
Kronologi Bantuan Mobil PCR
Mengenai Mobil PCR, BPBD Jatim menyebut bantuan dua unit mobil itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat terhadap kasus Covid-19 di Jawa Timur.
Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Suban Wahyudiono seperti dilansir situs resmi Pemprov Jatim, mengungkapkan, dua unit Mobile Lab PCR yang diterima Pemprov Jatim merupakan hasil dari surat permohonan yang diajukan ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pusat, tertanggal 11 Mei 2020.
Menurut Suban, dalam surat tentang Permohonan Dukungan Percepatan Penegakan Diagnosis Covid-19 itu, Pemprov Jatim mengajukan 15 unit Mobile Lab PCR. Pengajuan itu didasarkan karena kemampuan pemeriksaan laboratorium RT-PCR yang ada di Jatim.
Guna memperkuat permohonan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah juga melakukan komunikasi langsung per telepon dengan Ketua BNPB Letjen TNI Doni Monardo.
Dari komunikasi tersebut, Gubernur Khofifah meminta agar Kalaksa BPBD Jatim Suban Wahyudiono melakukan komunikasi lanjutan dengan Deputi Bidang Kedaruratan BNPB, Dody Ruswandi.
Di tengah proses tersebut, pada 22 Mei 2020, Walikota Surabaya mengirimkan surat Permohonan bantuan Swab dengan Mobile PCR kepada BPBD Jatim sebanyak dua unit.
Atas dasar surat tersebut, Pemprov Jatim langsung mengirim dua unit Mobile Lab PCR ke wilayah Kota Surabaya untuk melakukan pelayanan tes swab, tepatnya di Asrama Haji dan RS Unair.
“Di Asrama Haji Mobile Lab PCR memeriksa 200 sampel dan di Unair 100 sampel. Jadi totalnya 300 sampel,” ujar Suban.
Selanjutnya, dengan merujuk pernyataan Ketua BNPB Doni Monardo yang menjelaskan, bahwa peruntukan dua unit Mobile Lab PCR itu tidak hanya untuk Kota Surabaya, tapi juga untuk daerah lain di Jatim, maka dua unit mobil itu juga diarahkan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat, di antaranya di Sidoarjo dan Lumajang.
Khusus hari ini, Jumat (29/5/2020), dua unit Mobile Lab PCR memang diagendakan melakukan pemeriksaan di Lamongan dan Tulungagung.
Selain karena permintaan dari daerah setempat, penempatan di dua daerah itu juga didasarkan atas jadwal pemeriksaan yang dirancang Ketua Gugus Tugas Kuratif Covid-19 Jatim Dr Joni Wahyuhadi.
“Dinkes Kota Surabaya memang sempat berkomunikasi tapi belum menyampaikan jadwal pemeriksaan. Sementara di Lamongan dan Tulungagung, sudah kita jadwal dan ditunggu warga disana,” tambah dr Joni.
Yang juga menjadi pertimbangan, di Kabupaten Lamongan saat ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 96 orang. Jumlah itu merupakan angka tertinggi setelah wilayah Surabaya Raya.
Sementara, Tulungagung adalah kabupaten dengan jumlah PDP tertinggi kedua di Jatim dengan angka 588 pasien. “Yang perlu diketahui, sebanyak 172 pasien PDP di Jatim telah meninggal dunia sebelum menjalani pemeriksaan swab,” lanjut Joni yang juga Direktur Utama RSUD dr Soetomo ini.
Yang juga perlu diketahui, lanjutnya, mayoritas daerah di Jatim saat ini mengalami kendala keterbatasan lab PCR. Sementara, Kota Surabaya memiliki laboratorium dengan kapasitas sekitar 800 sampel per hari ditambah mobil PCR dari BIN yang berkapasitas 200 sampel per hari.
red: farah abdillah