Jerman Kecam Permukiman Ilegal Israel di Palestina
Berlin (SI Online) – Jerman mengecam perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina dan Yerusalem, dengan mengatakan itu adalah hambatan bagi solusi dua negara.
“Sangat prihatin dengan publikasi tender Israel untuk pembangunan lebih dari 1.300 unit rumah di permukiman di Tepi Barat. Permukiman bertentangan dengan hukum internasional dan jadi hambatan besar bagi perdamaian dan solusi dua negara,” ungkap Christian Buck, Direktur Timur Dekat dan Tengah dan Afrika Utara di Kementerian Luar Negeri Jerman dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (27/10).
Pejabat Kemlu Jerman itu mendesak agar proyek-proyek tersebut harus dihentikan.
Buck mengacu pada rencana Israel untuk membangun 1.355 rumah di Tepi Barat yang diduduki, yang direbut oleh Israel selama Perang Enam Hari 1967.
Meski menjadi sekutu Israel, Jerman berulang kali mengkritik pembangunan permukiman Israel yang terus berlanjut, dengan mengatakan itu hanya akan semakin memperumit apa yang disebut proses perdamaian Timur Tengah.
Berlin telah berulang kali berjanji untuk melanjutkan upayanya, bersama dengan AS dan mitra Uni Eropa lainnya untuk mencapai solusi negosiasi yang dapat diterima bersama untuk konflik Israel-Palestina dengan membahas masalah yang sah dari kedua belah pihak.
Seperti diketahui, sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 130 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Palestina menginginkan wilayah-wilayah ini bersama Jalur Gaza untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.
Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal. [ ]