Jika Hanya untuk Gengsi, China Larang Pembangunan Gedung Pencakar Langit
Kementerian juga menyatakan harus ada alasan pengecualian apabila kota dengan kategori ini berencana membangun gedung yang lebih tinggi dari 150 meter. Namun dengan alasan apa pun, kota-kota ini tetap tidak boleh membangun gedung yang tingginya melebihi 250 meter.
Sementara itu, kota-kota yang memiliki populasi lebih dari tiga juta orang dibatasi untuk membangun gedung yang lebih tinggi dari 250 meter.
Kota-kota yang termasuk dalam kategori ini harus menyertakan alasan khusus apabila hendak membangun gedung yang tingginya melebihi 250 meter. Namun dengan alasan apa pun, kota-kota ini dilarang membangun gedung dengan tinggi melebihi 500 meter.
Kementerian juga menyatakan pihak-pihak yang menyetujui proyek yang melanggar aturan akan “bertanggung jawab seumur hidup”.
sumber: BBC News Indonesia