Jokowi Bisa Jadi Pengkhianat Bangsa
Negara Indonesia sebagai negara demokrasi dengan ciri rakyat berdaulat telah diubah menjadi kedaulatan sekelompok orang berkuasa dan makmur yang disebut oligarki. Arah dan pengendalian berbangsa ditentukan oleh kelompok oligarki ini. Pemerintahan yang mengubah asas demokrasi dalam praktik penyelenggaraan negara adalah pemerintahan pengkhianat (government betrayal).
Jokowi diduga kuat telah melakukan pengkhianatan negara. Karenanya cukup beralasan untuk segera dimakzulkan. Ditambah dengan alasan telah melakukan tindak pidana berat berupa pelanggaran HAM dalam kasus tewas 800 petugas Pemilu, KM 50, pengusiran paksa Rempang dan lainnya. Sementara kualifikasi perbuatan tercela yang memerosotkan martabat sudah tidak terhitung banyaknya.
Jika terbukti melakukan pengkhianatan negara maka Jokowi tidak cukup untuk sekedar dimakzulkan tetapi mesti diadili. Rakyat, bangsa dan negara telah dirugikan. Kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat telah tergerus sedemikian hebat. kedaulatann hukum terpinggirkan jauh. Kedaulatan diri dan kroni menjadi dominan dan penentu. Jokowi uber alles.
Penegak hukum harus mulai mengusut pula dugaan korupsi di ruang dan keluarga Istana. Ketika banyak Menteri yang terbukti korupsi, maka patut diduga Presiden tidak bersih. Bukankah tidak ada visi Menteri? Semua di bawah tanggungjawab Presiden. Untuk pembiaran saja sudah merupakan suatu kejahatan.
Negara harus mulai bersih-bersih, tidak boleh mentoleransi perilaku pengkhianatan atas negara. Pemakzulan Jokowi secara konstitusional merupakan keniscayaan. ini adalah alif ba ta perbaikan.[]
M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 6 Oktober 2023