Jokowi Dapat Nomor Satu, PAN: Cukup Satu Periode
Jakarta (SI Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.
Berdasarkan hasil pengundian tersebut Pasangan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 01. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan nomor urut 02.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengaku bersyukur pasangan calon yang diusung koalisi partainya mendapatkan nomor 02.
Menurut dia, dengan nomor urut tersebut maka kubu Jokowi-Ma’ruf akan berhenti mengampanyekan salam dua periode.
“Nomor urut alhamdulillah karena kami inginnya nomor dua karena minimal hentikan salam dua periode,” katanya di usai menghadiri pengundian nomor urut.
Menurutnya dengan nomor urut tersebut kubu petahana mati langkah karena selama in mengampanyekan salam dua periode dengan mengacungkan dua jari.
Selama ini menurut Yandri kampanye dua periode masif dihembuskan oleh kubu Jokowi-Ma’ruf.
“Bayangkan bagaimana mereka hapus jejak digital salam dua periode karena itu kampanyekan nomor dua. Saya kira mereka berharap nomor dua karena narasi salam dua periode terus menerus,” katanya.
Selain itu ia mengatakan terdapat makna dari hasil undian kubu Jokowi-Ma’ruf mendapatkan nomor urut 01.
Makna tersebut yakni Jokowi cukup satu periode memimpin pemerintahan Indonesia. “Jadi ini bagi Prabowo sebuah keberuntungan karena menghentikan narasi salam dua periode, cukup satu periode,” ujar dia.
sumber: tribunnews.com